HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang berharap KPU Kota Semarang dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi terhadap stakeholder dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih cukup panjang. Dan saat inu tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah resmi berakhir.
“Selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, dia berharap KPU dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan konsolidasi dengan stakeholder dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu di tahapan berikutnya. Dengan begitu, akan terbangun proses demokratisasi yang semakin berkualitas,” terang Naya, saat Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar di Kantor KPU Kota Semarang, baru-baru ini.
“Kami berharap KPU dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam mengelola stakeholder di Kota Semarang,” lanjut Naya.
Dirinya juga sekaligus menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang. Namun, pihaknya mengapresiasi proses pelaksanaan pada tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, karena dinilai telah berjalan optimal. Hal ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, baik parpol, KPU yang melakukan pelayanan, dan Bawaslu yang melakukan pengawasan.
“Dalam proses pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual, posisi Bawaslu selalu memberikan saran, pencegahan, saran perbaikan,” ujarnya.
Terkait proses pengawasan tahapan verifikasi faktual, kata Naya, Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan hasil pengawasan sebagai bentuk tugas secara kelembagaan. Dan lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang memberikan masukan kepada partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 agar dapat menjaga status MS atau memenuhi syarat, baik dari aspek keterwakilan perempuan maupun keanggotaan.
Seperti diketahui, berdasarkan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kota Semarang pada Kamis (8/12/2022) di kantor KPU Kota Semarang, ada delapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kota Semarang telah menyandang status MS (Memenuhi Syarat). Kedelapan partai tersebut yakni Perindo, PSI, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Partai Hanura, dan Partai Gelora. Sementara itu, untuk Partai Ummat dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.(HS)