in

Tekan Inflasi, Pemkab Jepara Gelar Gerakan Pangan Murah

Bazar dalam rangka gerakan pangan murah untuk pengendalian infasi, Selasa (13/12/2022), di Lapangan Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus melakukan berbagai upaya, untuk menekan inflasi, setelah kenaikan harga BBM.

Salah satunya dengan memberikan subsidi sembako, melalui Gerakan Pangan Murah untuk masyarakat Kota Ukir.

Kegiatan bazar pangan murah ini, dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Ratib Zaini, mewakili Pj Bupati Jepara, Selasa (13/12/2022), di Lapangan Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo.

Bazar pangan murah terdiri atas 15 stan, yang diisi Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng, DKPP Jepara, Perum Bulog, dan beberapa kelompok wanita tani (KWT) di Kecamatan Mlonggo.

Barang yang disediakan, di antaranya beras, telur, bawang merah, gula, dan minyak goreng. Harga barang bersubsidi ini dijual selisih harga Rp 1.000 hingga Rp 4.000.

Ratib Zaini dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pangan Nasional, atas terselenggaranya bazar pangan murah ini.

“Bazar pangan murah ini sudah terselenggara di beberapa kecamatan di Kabupaten Jepara,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Pemkab Jepara, lanjut Ratib, mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), untuk merumuskan langkah pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, sekaligus mencari solusi tentang stabilitas bahan pokok kebutuhan masyarakat.

“Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, enam langkah yang harus kami tempuh. Salah satunya adalah pasar murah,” kata dia.

Ratib berharap dengan adanya bazar pangan murah ini dapat meringankan beban masyarakat serta dapat menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. (HS-08)

Jalin Kerja Sama dengan Umku, Pj Bupati Sebut Banyak Persoalan Butuh Sentuhan Akademisi

Cegah Munculnya Kasus Hukum, Para Petinggi di Jepara Diminta Miliki Akuntabilitas