in

Pengamat Transportasi: Euforia Mobil Listrik Jangan Hanya Saat KTT G20 Saja

Iring-iringan mobil listrik yang membawa rombongan Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya di Kawasan Industri Terpadu Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022) (Foto : presidenri.go.id)

HALO SEMARANG – Menanggapi terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik oleh pemerintah pusat guna mengurangi gas buang karbon, Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengingatkan, jangan hanya euforia sesaat dan berhenti usai gelaran KTT G20. Dikatakannya, euforia pengembangan kendaraaan listrik sangat marak saat menjelang pertemuan pimpinan negara pada beberapa waktu lalu tersebut.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menunjukkan kinerja kendaraan listrik yang dianggap sebagai transportasi masa depan. “Mulai dengan acara touring kendaraan listrik Jakarta hingga Bali hingga koloborasi riset antara BUMN dengan Perguruan Tinggi. Dan upaya ini jangan berhenti sampai KTT G20,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Dikatakan, saat ini kendaraan listrik untuk perjalanan jarak jauh masih terkendala. “Kendalanya adalah masih terbatasnya penyedian insfrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Untuk sementara waktu hanya bisa untuk mobilitas perkotaan, itupun harus sudah siap dulu penyediaan SPKLU di sejumlah tempat yang strategis. Bercermin dari program penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) yang gagal karena minimnya SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas). Hal yang sama jangan sampai terulang kembali jika menganggap kendaraan listrik akan menjadi sarana transportasi di masa depan,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, sebenarnya penggunaan kendaraan listrik untuk mobilitas keseharian lebih dulu sudah diterapkan di masyarakat Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua sejak 2007.

“Bahkan sejak 2011 sudah diterbitkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mengatur kewajiban penggunaan kendaraan listrik. Saat ini tercatat lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik beroperasi di Kabupaten Asmat. Dan ojek dengan kendaraan listrik sebagai angkutan umum wajib berpelat kuning dan pengemudinya berseragam,” imbuhnya.

Ditambahkan dia, transportasi menggunakan kendaraaan listrik diharapkan mampu mengatasi krisis energi dan mendukung udara bersih. “Perbanyak kota-kota di Indonesia untuk segera membenahi layanan transportasi umum dengan menggunakan bus listrik produksi dalam negeri. Dan tak kalah pentingnya melibatkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sejumlah BUMN besar untuk pengadaan bus listrik akan sangat membantu produktivitas bus buatan PT Inka. Euforia penggunaan kendaraan listrik tidak hanya heboh dan berhenti di KTT G20. Namun ini adalah momentum makin gencarnya penggunaan kendaraan lisrik terutama bus listrik sebagai sarana transportasi umum di banyak kota,” tandasnya.(HS)

Setelah Megawati, Ganjar Jemput Puan Maharani Yang Hadiri Pernikahan Kaesang

Tak Mau Kembali Merana