in

Sosialisasikan Cukai Tembakau, Dinkominfo Blora Gelar Kethoprak Milineal Diiringi Cong Rock

Pertunjukan Seni Kethoprak Milenial, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Pertunjukan Seni Kethoprak Milenial, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Senin (28/11/2022) malam bisa dikatakan istimewa bagi warga setempat.

Tak hanya para seniman, sejumlah pejabat Pemkab Blora, termasuk Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati pun ikut tampil, dalam sosialisasi ketentuan tentang cukai tembakau, yang diselenggarakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, bekerja sama dengan Dinkominfo Kabupaten Blora itu.

Selain Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, tampil pula Kepala Dinsos P3A Blora,  Indah Purwaningsih, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, yang berkolaborasi dengan Sedulur Seniman Blora.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora, Achmad Nur Hidayat juga ikut manggung dalam salah satu adegan kethoprak.

Pentas ketoprak milineal dalam rangka menyambut peringatan Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora itu juga tergolong unik.

Dalam pertunjukan yang menyajikan cerita Roro Jonggrang (Bandung Bondowoso) itu, tampil Cong Rock sebagai musik pengiring.

Menjelang akhir pertunjukan, Bupati Blora,  Arief Rohman juga tampil bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, anggota DPRD Blora Siti Rohmah Yuni Astuti, dan Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.

Meski cuaca dingin dan sore harinya di kawasan kecamatan Blora diguyur hujan, namun tidak menyurutkan penonton untuk datang menyaksikan sambil lesehan di halaman Setda Blora.

Sementara bagi penonton yang tidak sempat hadir secara langsung bisa menyaksikan melalui live streaming di kanal Youtube Dinkominfo Blora dan LPPL Gagak Rimang.

Mengisi waktu, sambil menunggu pertunjukan dimulai, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, mempersembahkan lagu dengan mengenakan kostum tokoh Seni Kethoprak.

Kemudian disusul sejumlah penyanyi lokal Blora. Salawat Nariyah juga dilantunkan sebelum acara pertunjukan dimulai.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertunjukan Seni Kethoprak Milenial ini, merupakan salah satu wujud cinta kita kepada seni budaya.

“Siapa lagi yang akan uri-uri budaya kalau bukan kita. Disampaing itu juga dalam rangka mangayubagyo Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora. Ini merupakan salah satu kegiatan, karena masih banyak lagi kegiatan yang lainnya, yang akan dilaksanakan dan ditutup nanti 25 Desember 2022,” kata Pratikto Nugroho, seperti dirilis blorakab.go.id.

Dikatakannya, apa yang dilakukan pada malam itu, merupakan salah satu tanggung jawab dalam rangka menyosialisasikan ketentuan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2022.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus kepada Sedulur Seniman Blora yang telah ikut berperan dalam terselenggaranya acara.

“Kami berharap, acara ini bisa terselenggara dengan suasana yang membahagiakan kita semua,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Sidiq Gandi Baskoro, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, selaku narasumber dari KPPBC Tipe Madya Kudus, mengawali paparannya tentang cukai dan kepabeanan.

Menurut dia, tembakau merupakan barang yang kena cukai, berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007. Selain tembakau, ada pula etil alkohol dan  minuman mengandung etil alkohol.

“Barang tertentu tersebut mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Sehingga konsumsinya perlu dikendalikan. Peredarannya perlu diawasi. Pemakainnya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Pemakainnya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan kesinambungan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal beserta ancaman pidana bagi penjual. Menurut dia, orang yang menawarkan atau menjual rokok ilegal, dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun, atau didenda sampai dengan 10 kali nilai cukai.

Sidiq Gandi Baskoro juga menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal, yakni tidak mencantumkan kota produksi, harga rokok SKM sekitar Rp 5.000 atau kurang dari Rp10.000.

“Peran kita, mempunyai izin (NPPBKC) jika ingin memproduksi/mengimpor rokok. Tidak membeli rokok ilegal. Tidak menjual rokok ilegal. Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran nrokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus,” tegasnya.

Usai menyampaikan paparanya, Sidiq Gandi Baskoro, didaulat untuk joget tayuban bersama Kepala Dinkominfo Blora dan sejumlah penari.

Acara pertunjukan Seni Kethoprak Milenial berjalan lancar dengan sejumlah adegan sebagaimana skenario yang telah dibuat dan dilakukan latihan.

Yang tidak kalah menarik, sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pria mengenakan kostum dan tata rias penari Gambyong tampil membuka pertunjukan bersama sejumlah penari wanita lainnya.

Pada akhir pertunjukan Bupati Blora, Arief Rohman tampil ke panggung dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.

“Malam hari ini, kethoprakan humor, tapi banyak musiknya ini, humornya belum keluar. Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blora, mohon doanya, di Ulang Tahun yang ke-273 semoga Blora semakin maju kedepannya,” ucap Bupati Blora. (HS-08)

Polisi Sahabat Anak, PAUD Kecamatan Bandungan Kunjungi Polres Semarang

Desainer Nasional Ramaikan Wonderful Blora Fashion Festival