HALO SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, berencana akan menerapkan elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang (E-SPPT) di sebanyak 16 kelurahan yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini pada Desember 2022.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait rencana penerapan E-SPPT tersebut baru-baru ini. Yakni kepada para petugas pajak yang ada di kecamatan, kelurahan dan customer service Bapenda yang berada di Thamrin Square.
“Kita sekaligus ingin memberikan kemudahan melalui sistem elektronik, sebagai peningkatan layanan kepada masyarakat. Serta wujud dari digitalisasi yang dilakukan Pemkot Semarang,” katanya, Jumat (25/11/2022).
Iin sapaan akrabnya menerangkan, pihaknya berencana melaunching aplikasi E-SPPT tersebut di bulan Desember, dan akan menunjuk sebanyak 16 Kelurahan sebagai pilot projects. Nantinya masyarakat bisa mengunduh SPPT dan mengetahui jumlah pajak yang digunakan melalui smartphone.
“Rencananya nanti Desember 2022 akan kita launching. Masyarakat bisa mendownload dari website Bapenda, memasuki NIK, NOP PBB, lalu akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran SPPT,” jelasnya.
Sementara ini, Bependa Kota Semarang, masih akan melakukan persiapan, Kelurahan mana yang akan menjadi pilot projects diterapkan E-SPPT. Yang jelas, dari 16 kelurahan ini diambil empat, empat pos pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda, yakni wilayah Timur, Tengah, Selatan dan Barat.
“Nanti tahun 2023 kita akan tetap melakukan pencetakan massal, sembari menerapkan E-SPPT ini,”paparnya.
Sedangkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini realisasinya mencapai 97,81 persen dari target Rp 538 miliar. Atau masih kurang sekitar Rp 12 miliar.
“Untuk total PAD realitasnya diangka 85,32 persen dari target sekitar Rp 1,9 triliun lebih. Kekurangannya hanya sekitar Rp 284 miliar, dan akan terus kita maksimalkan sampai akhir tahun,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin meminta Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat mengeluarkan uang, untuk membayarkan kewajibannya seperti PBB.
“Bapenda ini kan lembaga yang memberikan pelayanan, salah satunya adalah customer servicenya, petugasnya harus ramah kepada masyarakat,” harapnya.
Sama seperti halnya di Perbankan, lanjut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, ini Bapenda harus berinovasi. Salah satunya menyiapkan sebuah ruangan khusus pembayaran PBB bagi mereka yang memiliki aset dalam jumlah yang besar. (HS-06)