in

Bangsal Jiwa RSUD Kendal Terbatas, Pemkab Diminta Bangun Panti ODGJ

Bagian Kesra Setda Kendal menggelar Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ, yang diikuti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas dan Satpol PP.

HALO KENDAL – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kendal, beberapa waktu lalu menggelar rapat koordinasi (Rakor), dalam rangka penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diadakan di salah satu hotel di Kendal.

Rapat dilakukan untuk membahas meningkatnya jumlah ODGJ di Kabupaten Kendal yang mencapai ribuan. Untuk itulah dalam rakor, Pemkab Kendal diminta segera bangun Panti Rehabilitasi Khusus.

Diketahui, ODGJ di Kendal jika dibandingkan tahun 2021, tahun 2022 ini secara angka mengalami peningkatan jumlah menjadi sebanyak 2.726 orang.

Sedangkan sebelumnya pada 2021 sebanyak 2. 584 orang. Dengan demikian bertambah sebanyak 142 orang.

Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kendal, Junaedi mengatakan, rakor tersebut digelar untuk mencari solusi penanganan ODGJ supaya bisa sembuh dan tidak terjadi peningkatan.

Dijelaskan, salah satu wacana adalah membangun Rumah Singgah untuk menampung ODGJ supaya bisa ditangani dengan baik.

“Kami juga usul untuk mendirikan panti rehabilitasi, sehingga bisa menampung pasien yang baru saja direhab, untuk sementara ditampung di situ. Sehingga nanti jika sudah pulih bisa kembali dan diterima keluarga maupun masyarakat,” jelas Junaedi, Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kendal, Siswanto mengatakan, rata-rata ODGJ masih usia produktif.

Menurut analisa, meningkatnya jumlah ODGJ, karena kesulitan ekonomi ketika kondisi pandemi Covid-19, di antaranya akibat kena PHK.

“Ada banyaknya PHK atau pengurangan pekerjaan, sehingga terdampak juga dengan orang-orang yang ada gangguan mentalnya, itu kalau dari sisi saya sebagai tenaga kesehatan,” beber Siswanto.

“Kita tahu dua tahun terakhir, khususnya tahun 2020 dan 2021 itu kan mempengaruhi sosial ekonomi secara umum,” imbuhnya.

Untuk keberadaan bangsal jiwa RSUD dr Soewondo Kendal, sebagai tempat rujukan ODGJ sangat terbatas, sehingga dibatasi hanya 14 hari, karena untuk pasien lain.

“Bahkan ada juga yang dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ), di Pedurungan, Kota Semarang,” jelas Siswanto.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi B, Dini Widiastuti berharap, Pemkab Kendal membangun Panti Rehabilitasi khusus bagi ODGJ. Menurutnya, sesuai juga dengan keinginan para peserta rakor.

“Sebaiknya ada tempat khusus atau rumah singgah, supaya penanganannya bisa optimal, terutama bagi ODGJ yang dipasung. Sedangkan yang kondisinya tidak terlalu berat, lebih cepat disembuhkan,” ungkapnya. (HS-06)

Sopir Bus yang Mengalami Kecelakaan Maut di Wonogiri Ditetapkan Tersangka

Hari Guru, Ganjar Kisahkan Bima Dalam Lakon Dewa Ruci: Guru Adalah Penuntun Jiwa