in

Istri TNI Sempat Diamankan dan Dimintai Keterangan Terkait Kasus Iwan Boedi

HALO SEMARANG – Dua prajurit TNI dari Kodam IV/Diponegoro diperiksa atas kasus dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Dua anggota TNI yang masih berstatus sebagai saksi ini berpangkat Perwira dan Bintara. Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi mengatakan, mereka yang diperiksa berinisial AG dan AR.

Kolonel Rinoso menambahkan, istri dari seorang anggota TNI yang terperiksa juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Wanita berinisial NR ini dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan setelah suaminya diduga terlibat dalam kasus Iwan Boedi.

“Istri TNI kaitan dengan dua-duanya (kasus) juga kasus korupsi dan pembunuhan. Ini kan terkait korupsi tahun 2010 waktu itu bapak Sukawi ya (mantan Wali Kota Semarang), nah dua orang ini diduga dekat, apalagi saudara AG ini istrinya (NR) adalah keponakan pak Sukawi. Ada hubungan memang tapi arah ke pembunuhan belum ada bukti permulaan,” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

Rinoso menerangkan, NR diperiksa karena menurut informasi dari kepolisian, istri TNI ini juga berada di dekat lokasi kejadian pada saat Iwan dikabarkan dibunuh. Namun, ia menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan NR dalam kasus Iwan Boedi lantaran belum adanya bukti yang kuat.

“Karena informasi dari kepolisian ada chat di sekitar lokasi yang radiusnya luas sekali. Kita baru menemukan dugaan, tapi dari pemeriksaan kami ada bukti tanggal 24 Agustus sore itu pembayaraan atas nama saudari NR cuma sayangnya CCTV itu rata-rata kemampuannya hanya dua minggu lalu automatis terhapus,” katanya.

“Dan ini kan kejadiannya sudah lama sekali tanggal 24-25 dan baru diketahui tanggal 8 September. Kasus ini ketika masuk ranah penyelidikan harus ada bukti ada keterangan saksi, ahli, tersangka, barang bukti dan petunjuk, ini termasuk petunjuk, petunjuk itu dari saksi ada kesesuaian kita lihat dulu biarpun ada tapi ada nggak kesesuaian dengan keterangan saksi tersangka dan barang bukti yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Kolonel Rinoso berjanji akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami berusaha optimis mengingat ini anggota polisi militer kita akan ungkap, bukan membela, kita harus profesional. Kami sudah periksa 26 saksi,” imbuhnya. (HS-06)

Manfaatkan Kecepatan di Oktagon

Tidak Ada 24 Jam, Ganjar Bereskan Tuntutan Warga di Flyover Ganefo