HALO SEMARANG – Polri telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus Kanjurahan, dan kini tinggal menunggu siapa tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sudah 29 orang dimintai kesaksian oleh tim penyidik Polri, terkait tragedi Kanjuruhan.
Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Adapun materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut, meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa, baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP.
Sementara tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
Pemeriksaan penyidik terhadap barang bukti dengan pendekatan metode scientific investigation. Hal itu dilakukan untuk mengecek akurasi dan keaslian barang bukti.
Kemudian dari Divisi Propam Polri, masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan manajemen Operasional Kepolisian (MOK).
Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
Itsus dan Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda.
Sementara itu Presiden Jokowi menyatakan telah bertelepon langsung dengan Presiden FIFA, Giovanni Vincenzo Infantino.
Kami berbicara banyak tentang Stadion Kanjuruan Malang dan FiFA U-20.
“Tetapi keputusan apapun adalah kewenangan FIFA,” kata Presiden. (HS-08)