HALO SEMARANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Semarang dalam keterangannya usai pembahasan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022 pada Kamis (15/9/2022).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Suharsono pihaknya menyoroti adanya trend peningkatan pendapatan pemerintah kota mayoritas diperoleh dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan. “Sehingga jangan bebani masyarakat dengan kenaikan pajak,” papar Suharsono, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan dalam anggaran perubahan APBD 2022 sudah terlihat turunnya pendapatan. “Prosentase terbesar adalah berasal dari penurunan capaian pajak PBB dan BPHTB,” tandas pria yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang ini.
Di sisi lain, menyikapi kondisi perekonomian nasional, kata Suharsono, PKS dengan tegas tetap meminta Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara, untuk menyiasati kenaikan harga BBM tersebut, Fraksi PKS juga meminta Pemkot Semarang untuk menyediakan anggaran perubahan.
Menurut Suharsono, kondisi ekonomi paska pandemi yang baru mulai bangkit ditambah dengan kenaikan harga BBM subsidi, sehingga membuat daya beli masyarakat akan turun.
“Apalagi harga-harga kebutuhan pokok mulai naik signifikan. Oleh karenanya harus disediakan anggaran perubahan untuk penanggulangan kenaikan inflasi daerah,” pungkasnya.(HS)