in

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin.

HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2022, mulai Kamis (15/9/2022). Masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan hingga 21 September 2022.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, melalui rekrutmen ini berharap warga Semarang antusias untuk mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan atau Panwascam. Karena Pemilu 2024 membutuhkan Panwascam yang berintegritas.

Lebih lanjut Amin menjelaskan, nantinya akan ada 16 kecamatan di Kota Semarang dimana dibutuhkan tiga personil untuk mengisi posisi Panwascam. Pemilu serentak 2024 menjadi tatangan tersendiri karena dalam pelaksanaannya banyak dinamika, irisan dan ketentuan yang berubah. Menyikapi hal tersebut dibutuhkan kualitas pengawas yang kredibel dan berintegritas.

“Dalam masa pengumuman ini calon pendaftar yang ingin mendaftarkan diri dapat mengakses melalui berbagai sosial media yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Semarang. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar mulai dari segi usia yaitu minimal 25 tahun hingga harus bebas dalam politik praktis. Para pendaftar diharapkan dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan pada saat penerimaan berkas pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022,” kata Amin, Jumat (16/9/2022).

Adapun tahapan pendaftaran secara singkat dimulai dari penyerahan berkas, penelitian berkas, pengumuman administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan pelantikan.

“Bawaslu Kota Semarang juga telah membentuk Tim Kelompok kerja yang nantinya mengelola pelaksanaan pendaftaran Panwascam. Dengan adanya Tim Kelompok Kerja diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan dengan sesuai ketentuan. Hal ini guna memudahkan dan bertugas melayani kebutuhan pendaftar nantinya dalam melakukan proses pendaftaran,” imbuh Amin.

Selain itu, kata Amin, bahwa Bawaslu Kota Semarang dengan tangan terbuka membuka help desk pendaftaran sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh informasi dalam mendaftrkan diri nantinya.

“Informasi selengkapya mengenai prasyarat dan alur pendaftaran dapat di unduh melalui media sosial Bawaslu Kota Semarang,” pungkas Amin. (HS-06)

Beri Semangat pada UMKM, Wakil Bupati Cilacap : Jangan Putus Asa Masalah Permodalan

Peringati Harhubnas 2022, Dishub Kendal Gelar Bersih-Bersih Rambu dan Lampu Lalu Lintas