in

Tekan Jumlah Kasus Kecelakaan Bersama Ditlantas Polda Jateng, Ini Upaya yang Dilakukan Jasa Raharja

Suasana Perss conference Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah saat memberikan keterangab pers kepada awak media, di Godong Salam Heritage, Kamis (15/9/2022).

HALO SEMARANG – Jasa Raharja Kantor Cabang Utama Jawa Tengah bersama Ditlantas Polda Jateng dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) membantu peran pemerintah dalam upaya mengurangi kejadian kasus kecelakaan lalu lintas di beberapa titik lokasi rawan kecelakaan. Seperti pada beberapa waktu lalu, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol yang melibatkan kendaraan, baik angkutan barang dan bus penumpang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Salah- satu upaya pencegahan itu, Jasa Raharja yang tergabung dalam member of Indonesia group (IFG) juga turut membantu pihak kepolisian memberikan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata untuk menyediakan tempat khusus bagi awak atau sopir angkutan bus pariwisata untuk bisa beristirahat. Pasalnya, banyak kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata karena faktor sopir yang mengantuk atau kelelahan.

“Dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di jalan lebih menjadi perhatian adalah karena disebabkan oleh sopir yang mengantuk saat berkendara. Maka kami bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), memberikan imbauan atau membuat spanduk di lokasi tujuan tempat wisata kepada pengelola tempat wisata untuk menyiapkan tempat istirahat awak kendaraan, utamanya para sopir. Memang itu hanya sebagian kecil tapi itu dilakukan dalam upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan di wilayah Jawa Tengah,” terang Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jawa Tengah, Lalu Saripudin saat pressconference terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah didampingi Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Aidil Fitri Syah, perwakilan Kemenhub dan Organda, Kamis (15/9/2022).

Dia menambahkan, selain itu pihaknya memberikan imbauan dengan penempelan stiker di bus atau mobil yang berisi mengajak pengguna jalan untuk menyempatkan berdoa saat berada di dalam bus sehingga lancar dalam perjalanan sampai tujuan.

“Kami juga membantu pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) mengidentifikasi titik lokasi rawan kecelakaan di wilayah Jawa Tengah. Daerah rawan kecelakaan adalah daerah yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang banyak dan dapat menghasilkan angka kecelakaan yang tinggi pada suatu ruas jalan. Adapun lokasi rawan kecelakaan lalu lintas adalah lokasi tempat sering terjadi kecelakan lalu lintas dengan tolak ukur tertentu, yaitu ada titik awal dan titik akhir yang meliputi ruas (penggal jalur rawan kecelakaan lalu lintas) atau simpul (persimpangan) yang masing- masing mempunyai jarak panjang atau residu tertentu,” katanya.

Sedangkan titik lokasi rawan kecelakaan pada periode sampai dengan 15 September 2022 di wilayah Jawa Tengah, kata dia, di antaranya adalah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 55 kejadian dan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang. Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 101 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 10 orang.

“Lalu, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 50 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 7 orang. Di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, dengan jumlak kecelakaan sebanyak 62 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 6 orang. Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 54 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 5 orang. Kemudian Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 62 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 4 orang. Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 44 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 4 orang. Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 22 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 3 orang. Dan Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 13 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 3 orang. Serta Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 48 kejadian dan korban Meninggal Dunia sebanyak 1 orang,” paparnya.

Sedangkan pembayaran Santunan Kecelakaan sampai Agustus 2022 untuk ahli waris korban meninggal dunia dan lainnya adalah sebesar Rp 369 milyar. Jumlah korban berdasarkan sifat cidera meninggal dunia ada 2.823 Orang, luka luka ada 15.971 Orang. Jumlah Korban yang dibayarkan ada 18.794 Orang.

“Jumlah pembayaran Santunan korban kecelakaan lalu lintas sampai Agustus 2022 sebesar 369 Milyar mengalami kenaikan sebesar 32,45 persen jika dibanding tahun 2021, dengan jumlah korban sebanyak 18.794 jiwa atau mengalami kenaikan sebesar 43,11 persen dibanding tahun 2021,” jelasnya.

Sementara, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Aidil Fitri Syah menjelaskan, pihaknya mengambil langkah menekan kasus kecalakaan yang melibatkan truk maupun bus penumpang. Aidil menyebutkan bahwa jam rawan kecelakaan, rata -rata yaitu diatas jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB. Sehingga pihaknya mengintensifkan patroli bersama menggandefing polsek, Sabhara, dan fungsi lainnya.

“Lalu, menambah rambu -rambu peringatan di arwa Black spot atau rawan kecelakaan. Serta menggandeng stake holder dan fungsi lainnya seperti melaksanakan kegiatan pertemuan dengan forum komunikasi angkutan jalan tiap bulannya dan berkoordinasi dengan satgas penanganan kecelakaan lalu lintas (laka) yang ada di masing-masing wilayah untuk melaksanakan quick respon apabila terjadi laka lalu lintas sehingga dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban dan meminimalisir fatalotas korban. Dan dinkes, dishub, disiagakan di titik rawan kecelakaan untuk diaktifkan kembali, sebagai langkah kongkret upaya menekan angka kecelakaan,” pungkas Aidil. (HS-06)

Inflasi di Jateng Rangking 3 Terendah Se-Indonesia

Rutin Jalan Kaki 2 Jam Tiap Pagi, Ganjar: Lawan Osteoporosis