HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengangkat sejumlah guru pengganti, untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia (SDM).
Keberadaan para guru pengganti ini diperlukan, karena setiap bulan banyak guru aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut yang pensiun.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, terkait kebutuhan guru di Kota Pekalongan.
Menurut Anita, kebutuhan guru di Kota Pekalongan terbilang cukup banyak, sebab ada sekitar 150 orang guru memasuki masa purna tugas.
Karena itu selain mengangkat guru pengganti, Pemkot Pekalongan juga mengusulkan sebanyak 117 formasi guru dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 ini, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
“Kalau kemarin Dindik sudah mengantisipasi dengan guru pengganti yang SK nya diterimakan di Lapangan Setda belum lama ini. Kami juga mengusulkan SDM guru melalui proses seleksi P3K guru, yang diusulkan pada tahun 2022, ini sebanyak 117 orang ke Kemenpan-RB RI,” kata Anita, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.
Menurutnya, dari jumlah formasi guru yang diusulkan tersebut, tinggal mengambil dari pelamar PPPK guru, yang lolos ambang batas atau passing grade (PG) pada Tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.
Pengusulan formasi guru ini, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Adapun terkait mekanismenya, pihaknya akan mengambil dari data yang sudah ada di Pemerintah Pusat, mengenai pelamar formasi PPPK guru yang lolos passing grade saat tes PPPK Tahun 2021.
Di mana jumlah yang lolos passing grade, melebihi kuota atau formasi yang mampu diangkat oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
“Jadi yang lolos passing grade, tidak semua bisa langsung diangkat menjadi PPPK guru. Namun pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, di mana batas usia pelamar PPPK guru, maksimal 59 tahun atau 1 tahun sebelum masa pensiun guru,” kata dia. (HS-08)