HALO REMBANG – Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan tersebut seperti kado HUT Ke-281 bagi Kota Garam, sebutan Kabupaten Rembang.
Penghargaan diterima Bupati Rembang H.Abdul Hafidz, didampingi Ketua PKK Rembang, Hj Hasiroh Hafidz, di Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Bupati Hafidz menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi, untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus terhadap anak. KLA kategori Nindya ini diraih kota garam untuk yang keempat kalinya setelah pada tahun 2011, 2019 dan 2021.
“Kita sejak tahun 2011, selalu mendapatkan penghargaan meskipun kriterianya paling bawah. Kita sekarang masuk di Nindya di bawah paling atas yaitu Utama. Tinggal 1 tahapan lagi masuk ke utama,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id, Rabu (27/7/2022).
Bupati mengungkapkan kriteria menuju ke utama dirasa sangat berat, namun pihaknya tetap akan berupaya menuju ke tingkat paling atas.
“Menuju ke utama, memang berat harus ada taman khusus untuk anak. Apa-apa untuk anak. Jadi, ada pariwisata space untuk anak. Tempat mainan khusus untuk anak. Tempat umum khusus untuk anak itu harus ada,” ujarnya.
Perlu diketahui, penghargaan KLA terbagi menjadi empat tingkatan mulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Kabupaten Rembang pada tahun ini, menjadi salah satu dari 66 kabupaten / kota yang meraih predikat tersebut.
Rembang juga pernah meraih penghargaan KLA tingkat madya. Masing-masing pada tahun 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018. (HS-08)