in

Satpol PP Pati Gelar Operasi Berentas Rokok Ilegal

Personel Satpol PP Pati melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai resmi. (Foto : patikab.go.id)

 

HALO PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Tim Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, melaksanakan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal, Selasa (12/7/2022) di Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, dan Tlogowungu.

Kasi Penindakan pada Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah, Endang Sulistiani, seperti dirilis patikab.go.id, mengatakan sasaran operasi adalah kios-kios dan toko-toko yang menjual rokok, agar mereka tidak menerima dan tidak mengedarkan rokok illegal, atau tanpa cukai resmi.

“Jangan sampai pelaku usaha menjual belikan rokok ilegal atau cukai ilegal, karena akan disita oleh tim gabungan penindakan, yang nantinya akan dimusnahkan,” kata dia.

Dia berharap pelaku usaha mengerti tentang jenis rokok ilegal, jenis cukai ilegal, dan sanksi yang dijatuhkan apabila ada pelanggaran.

Ditambahkan, rokok ilegal harus ditindak, karena selain merugikan negara, juga menimbulkan persaingan yang tidak sehat, dan merugikan dari segi kesehatan.

“Dalam kegiatan operasi ini tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu Tim menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal,” jelasnya. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (13/7/2022)

Berikan Motivasi pada Siswa Baru, Wabup Pati: Ini Adalah Calon-Calon Wirausahawan