in

Satgas di Purworejo Temukan Hewan Kurban Positif PMK

Masyarakat memotong-motong daging hewan kurban, untuk dibagikan kepada masyarakat di Purworejo. (Foto : purworejokab.go.id)

 

HALO PURWOREJO – Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Purworejo, menemukan hewan kurban yang berindikasi PMK, dalam pelaksanaan kurban tahun ini.

Selain indikasi PMK, tim juga menemukan ada hati sapi yang terdapat cacing.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas penanganan PMK, Budi Wibowo, saat memantau dan mengevaluasi penyembelihan hewan kurban di sejumlah masjid, rumah pemotongan hewan (RPH), dan rumah pribadi, Minggu (10/7).

Turut mendampingi Wakil Ketua Satgas PMK, Hadi Sadsila; Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb), Ahmad Jaenudin; Sekretaris Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, drh Sri Widiartik; dan perwakilan Kodim.

“Ada satu hewan kurban terindikasi terkena  PMK, sudah kita sarankan untuk dilakukan penanganan secara khusus.Terus di beberapa tempat, juga kita temukan terkait dengan hati sapi yang sakit yang terinfeksi cacing, sudah kita sarankan untuk dimusnahkan,” kata Budi Wibowo, seperti dirilis purworejokab.go.id.

Menurut dia, umumnya penyembelihan hewan kurban di berbagai tempat yang dia pantau, sudah mengikuti prosedur.

“Alhamdulillah yang lainnya sudah sesuai prosedur pemotongan hewan kurban. Dari beberapa tempat yang kita kunjungi, sudah sesuai anjuran dari pemerintah terkait dengan penanganan PMK,” kata Budi, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo .

Wakil Ketua Satgas PMK, Hadi Sadsila menambahkan, data PMK sampai dengan Minggu (10/7/2022), untuk kasus positif bertambah 5 ekor dan jumlah keseluruhan yang positif sebanyak 172.

Adapun yang sembuh sebanyak 105 ekor, dipotong paksa 9 ekor, dan mati 3 ekor. Hewan yang terkena PMK dalam pemantauan dan diberi obat. Sedangkan untuk kuota vaksin kedua sama jumlahnya 700 dosis, dan akan  mengajukan tambahan vaksin dari provinsi Jawa Tengah.

“Untuk hewan kurban yang terindikasi PMK, penyembelihannya dipisahkan dengan hewan lainnya dan disembelih paling terakhir. Adapun hati yang bercacing, langusung dikubur tidak boleh dikonsumsi. Pengolahan yang lain semua jeroan direbus baru dibagikan. Terkait monitoring dan evaluasi, tidak terbatas dalam rangka Iduladha, tetapi akan dilakukan juga setelah kurban,” kata Hadi Sadsilo, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)

Sementara itu monitoring penyembelihan hewan kurban di Masjid Al Muqorobin Perumahan KBN Pangenjurutengah berjalan sesuai anjuran pemerintah.

Ketua panitia, Bambang Sadyanto Raharjo, mengatakan dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban, berpijak pada peraturan pemerintah yang berlaku.

Juga hewan kurban sudah diperiksa oleh dokter hewan dan sudah dibuktikan dengan surat bahwa hewannya bebas dari PMK.

“Tadinya masyarakat memang menghimbau untuk diadakan pemeriksaan, dan ketika sudah di periksa masyarakat jadi lebih mantep dan marem dengan pernyataan surat itu. Di sini hewan kurban sejumlah 7 sapi dan 2 kambing, yang akan dibagikan kepada kaum duafa, panti asuhan, dan lingkungan yg kurang mampu,” kata Bambang. (HS-08)

Pemkab Blora Jamin Daging Hewan Kurban di Wilayahnya Aman Dikonsumsi

Sebut Calon Lawan Kebanyakan Omong