in

Jelang Idul Adha, Satpol PP Semarang Minta Peternak Hewan Kurban Disertai SKKH

Satpol PP Kota Semarang saat sidak pengecekan kesehatan dan lalu lintas perdagangan hewan kurban (sapi dan kambing) di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (27/6/2022).

HALO SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Kota Semarang) melakukan sidak pengecekan kesehatan dan lalu lintas perdagangan hewan kurban (sapi dan kambing) di wilayah kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, bahwa hewan kurban di Kota Semarang harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu agar memberikan rasa aman kepada masyarakat mengingat sudah mendekati Idul Adha.

Dalam tinjauan ini, Satpol PP Semarang didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Perdanganan Kota Semarang dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang. Dalam sidak ini, pihaknya mengingatkan pedagang agar melengkapi SKKH dan senantiasa mengecek kesehatan hewan hingga izin dagang.

“Yang jelas hewan kurban yang dijual di Kota Semarang harus sehat. Semua hewan kurban harus ada surat keterangan kesehatan hewan dan harus ada izin dagang dari lurah,” ujar Fajar kepada awak media di lokasi.

Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung kondisi kesehatan hewan. Pengecekan dilakukan dengan melihat bagian mulut dan hidung hewan qurban.

Fajar mengaku sidak dilakukan karena hewan yang diperdagangkan banyak berasal dari Luar Kota Semarang. Oleh karena itu, berdasar perintah pimpinan, dirinya bersama dinas terkait menyidak perdagangan hewan kurban.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa alasan. Sebab saat ini tengah mewabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Ia menegaskan tak segan menjatuhkan sanksi bila ada hewan kurban tanpa SKKH.

“Jika tidak ada SKKH, makan hewan ternak itu akan saya keluarkan dari Kota Semarang,” paparnya.

Pihaknya pun juga akan mengawasi kendaraan pengangkut hewan kurban dan mengecek kondisi kesehatan. Lurah dan camat akan diperintahkan rutin patroli hewan kurban.

“Jika ada hewan kurban yang tidak sehat, bakal saya suruh putar balik kembali ke kota asal,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban, Suroto mengaku saat ini pihaknya mempunyai 20 ekor kambing di mana lima diantaranya sudah laku terjual sebelum hari raya kurban.

“Semua dalam keadaan sehat. Ini kambingnya dari Kendal,” jelas Suroto.

Sementara, dr. Yusifkriyya Rachima, selaku dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang menuturkan, dari hasil sidak ada satu sapi milik peternak yang diduga terpapar PMK.

“Kita tadi ambil sampel ada satu sapi yang diduga terkena PMK. Gejalanya kuku melepuh,” bebernya.(HS)

Gubernur DKI, Anies Baswedan Serahkan Piala Kejuaraan Berkuda Equestrian di JIEP Pulomas

Masyarakat Lereng Gunung Prau Kini Bisa Menikmati Layanan Internet