HALO SEMARANG – Pencurian handphone dengan sasaran anak-anak Sekolah Dasar (SD) marak terjadi di Kota Semarang. Modusnya meminjam untuk menelpon atau merampasnya secara paksa. Salah satu kasus terjadi di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Korbannya seorang bocah bernama AMP, siswa SD di Kecamatan Gunungpati. Sedangkan pelaku adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra Tri Setiawan dan Rima Tika Yulianiya warga Semarang Utara.
“Pelaku saat ini sudah dalam pemeriksaan di kepolisian,” ujar Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan saat dikonfirmasi Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban pulang sekolah melewati lokasi kejadian bersama teman-temannya. Lalu pada saat perjalanan, korban dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-5923-JA berboncengan dengan membawa anaknya di depan.
Selanjutnya pelaku berhenti di samping korban menyampaikan kepada korban mau meminjam ponsel untuk menelpon saudaranya dengan alasan karena ponselnya habis paketan. Tetapi korban tidak mau meminjamkannya dan pada saat korban lengah, pelaku yang membonceng langsung merebut handphone korban dan seolah-olah digunakan oleh pelaku untuk menelpon.
“Awalnya pura-pura tanya kepada korban soal arah jalan. Lalu pura-pura pinjam handphone untuk menghubungi saudaranya karena paketan habis,” jelasnya.
“Kemudian pura-pura telpon dan langsung bawa kabur,” paparnya.
Kemudian pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban ke arah Gunungpati. Saat kabur, sebelumnya ada saksi, yaitu teman sekolah korban yang sempat memfoto motor pelaku dari belakang menggunakan handphonenya. Lalu atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gunungpati.
Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gunungpati dan adanya saksi-saksi dan petunjuk, unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Jalan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunungpati guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti untuk melakukan kejahatan dan hasi curian pelaku sudah disita untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.(HS)