in

Prof Wiku Sebut Pandemi Covid-19 Mulai Bertransisi Menjadi Endemi

Wiku Adisasmito. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyatakan Indonesia sudah tidak lagi pada kondisi kedaruratan pandemi Covid-19, namun mulai bertransisi menuju fase endemi.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD, Kamis, (12/5/22).

Fase transisi ini didasarkan pada tren penurunan angka kasus perawatan di rumah sakit, termasuk layanan intensif dan angka kematian akibat penyakit tersebut.

Menurut dia, penularan Covid-19 di Indonesia sudah berkurang signifikan. Data Satgas Covid-19 mencatat angka kasus berada di bawah 1.000 selama 25 hari terakhir. Selain itu angka keterisian tempat tidur rumah sakit berada di angka 2 persen, begitu pula angka kematian menurun.

“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” kata Prof Wiku.

Selain melihat dari sisi angka kasus, dia juga menyebut hal ini juga tercermin dari efek Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya saat ini pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, dan indeks belanja meningkat serta mobilitas masyarakat yang keluar juga meningkat.

Meski demikian, Wiku Adisasmito mengatakan upaya pengawasan dan pengendalian Covid-19 masih tetap terus dilakukan, menyesuaikan kondisi di Indonesia terkini.

Salah satunya dengan tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana pengawasan dan pengendalian dijalankan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi daerah masing-masing.

“Penggunaan masker masih tetap diwajibkan, sebagaimana arahan WHO bahwa masker masih menjadi bagian strategi pencegahan Covid-19 yang komprehensif,” kata dia.

Dia menegaskan walaupun kondisi telah melandai, pengendalian dan pengawasan akan tetap dilakukan.

“Pengendalian serta pengawasan akan tetap dijalankan, dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini,” tandasnya. (HS-08)

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Local Currency Settlement Bantu Stabilitas Keuangan Dalam Negeri