HALO SPORT – Persis Solo mengambil sikap memutus kerja sama sponsor yang sudah terjalin dengan Wilmar International Group. Hal ini setelah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia (WNA), Master Parulian Tumanggor menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep pun telah mengumumkan pemutusan kerja sama dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit tersebut.
Berikut pernyataan pemutusan kerja sama Persis Solo dengan Wilmar International Group:
Persis memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir tentang Wilmar, dan turut menyesalkan atas adanya kejadian tersebut. Kerja sama yang terjalin antara Persis dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional yang didasari untuk pengembangan sepak bola yang lebih berprestasi di kota Solo, dan selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkup kerja sama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama.
Dalam konteks kerja sama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerjasama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 2021.
Sebagai sebuah klub sepak bola profesional yang menjunjung tinggi asas sportivitas dan kemanusiaan seperti yang dicita-citakan para pendiri sejak Persis terbentuk, penting bagi kami untuk bisa responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat saat ini.
Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepak bola, tapi juga masyarakat Solo secara keseluruhan.
Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis.
Hal-hal terkait pemutusan kerja sama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum.
Tersangka Kasus Korupsi
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret PT Wilmar Nabati Indonesia, salah satu perusahaan di bawah naungan Wilmar Group.
Salah seorang Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ikut jadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.
Penangkapan pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.
Usai kasus korupsi tersebut terungkap, jejak Wilmar Group pun mulai terkuak. Terbaru, perusahaan internasional itu ternyata merupakan salah satu sponsor klub Persis Solo.
Klub milik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu bekerja sama dengan Wilmar Group saat mengarungi Liga 2 tahun lalu. Kini Persis Solo sukses promosi ke liga 1.
Logo Wilmar terpampang pada bagian depan jersey Persis Solo, tepatnya dada sebelah kanan. Logo Wilmar ini bersanding dengan Free Fire Bank Aladin Syariah dan Gurih.(HS)