HALO BLORA – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengerahkan 39 petugas operasional pemeliharaan (OP) untuk menjamin aliran air di sistem irigasi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Ir Samgautama Karnajaya MT mengatakan, para petugas itu menjamin aliran air di 183 daerah irigasi, dengan luas area lebih dari 13.351 hektera, tersebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Blora.
Luas daerah irigasi itu, sesuai Permen PUPR No.14/PRT/M/2015, tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.
“Sesuai kewenangannya tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora punya kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan daerah irigasi itu agar dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya, untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Blora, melalui kegiatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan daerah irigasi,” jelasnya, di Blora, Rabu (9/3/2022), seperti dirilis Blorakab.go.id.
Diungkapkannya, kegiatan tersebut dilaksanakan agar infrastruktur irigasi yang ada di Kabupaten Blora tetap dapat berfungsi dengan optimal dalam menyediakan ketersediaan air irigasi bagi pertanian.
Sementara itu, Kabid SDA DPUPR Kabupaten Blora, Surat ST MT menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlangsungan irigasi ini dapat berjalan dengan baik maka perlu ditunjang dengan pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan yang baik dan berkelanjutan oleh para petugas OP.
“Saat ini kami baru memiliki petugas OP sebanyak 39 orang dengan status harian lepas. Idealnya jumlah petugas OP yang ada adalah 1 orang untuk 1 daerah irigasi. Meski jumlahnya terbatas, kami tetap berusaha dengan jumlah petugas OP yang ada ini tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam rangka ikut melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah Kabupaten Blora,” jelasnya.
Operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi yang baik, kata Surat, akan memperpanjang umur manfaat infrastruktur irigasi, sehingga biaya kerugian yang harus dikeluarkan akibat rusaknya infrastruktur irigasi dapat diminimalisasi.
Pemeliharaan jaringan irigasi merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar fungsi pelayanan irigasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk menunjang usaha-usaha sektor pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (HS-08).