HALO BANYUMAS – Momen mengharukan datang dari salah seorang Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Muhammad Ibnu Dar, pelaku aksi penyerangan di Polres Banyumas, pada tahun 2017 silam.
Atas keinginannya, Ibnu menyampaikan permohonan maaf kepada tiga anggota Polri yang dia serang waktu itu. Kepada korban atau penyintas, dan disaksikan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanga Terorisme (BNPT) Prof Irfan Idris, serta Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH, Ibnu menyampaikan penyesalannya.
“Saya pribadi ingin menyampaikan begitu besar penyesalan, atas yang saya lakukan di waktu terdahulu, terhadap saudara saya di Polres ini,” kata Ibnu, di pendopo Polresta Banyumas, Sabtu (29/1/2022) seperti dirilis bnpt.go.id.
Untuk diketahui, Ibnu menjadi pelaku tindak pidana terorisme, akibat terpapar propaganda radikal terorisme di dunia maya. Konten propaganda radikallisme yang dia serap, membuatnya berbaiat dan nekat melakukan penyerangan.
Atas aksi yang dilakukannya, Ibnu harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan. Dia juga dibina oleh Pusat Deradikalisasi BNPT, dan mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat (28/1/2022).
Disambut Baik
Permintaan maaf pun disambut baik oleh ketiga korban. Walaupun dampak penyerangan masih dirasakan, Aiptu (Purn) Suparta menyampaikan dirinya tidak menyimpan dendam kepada Ibnu. Dia berharap tidak ada lagi aksi-aksi kekerasan dan korban seperti dirinya.
“Saya dan keluarga tidak ada dendam dan memaafkan saudara Ibnu, cukup korban itu hanya di Polresta Banyumas, mudah-mudahan Ibnu bisa menyadari hal ini dan tidak diulangi,” kata Suparta yang berkesempatan mewakili rekan kerjanya, yang turut menjadi korban penyerangan.
Sementara itu menurut Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Irfan Idris, ketiga penyintas atau korban tindak pidana terorisme, akan dimasukkan dalam program pemulihan, seperti yang diamanatkan UU anti terorisme.
Adapun kepada Ibnu, akan terus mendapat pembinaan dan pendampingan, serta pemberdayaan sebagai bagian dari program deradikalisasi. Dia berpesan agar Ibnu dapat memperbaiki diri dan menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat.
“Kepada Ibnu agar menata diri dan saudara-saudara seperti Ibnu yang sudah menerima pembebasan bersayarat untuk menjadi duta damai, jangan pernah mencederai negara kita,” kata Irfan Idris. (HS-08)