in

Polres Kendal Sosialisasikan Hukum Berlalu Lintas di SMPN 3 Cepiring

Sosialisasi Polres Kendal di SMP Negeri 3 Cepiring tentang Lalulintas dan protokol kesehatan

HALO KENDAL – Jelang pembelajaran tatap muka penuh atau 100 persen, SMP Negeri 3 Cepiring Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi hukum berlalu lintas dan motivasi etika berkendara yang baik di jalan raya kepada siswa dan wali murid yang bertempat di sekolah tersebut, Senin (17/1/2022).

Hadir sebagai narasumber Bhabinkamtibmas Desa Kadilangu dan Desa Kaliyoso Polsek Kangkung, Polres Kendal, Aipda Anwar Sodik.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala sekolah SMP Negeri 3, Mustamar, Ketua dan anggota komite sekolah, para guru dan karyawan SMP Negeri 3, Babinsa Desa Kaliyoso, Babinkamtibmas, serta orang tua wali murid SMP Negeri 3 Cepiring.

Aipda Anwar Sodik saat memberikan materi menyampaikan, agar para siswa dan wali murid saat berkendara haruslah tertib saat berlalu lintas di jalan.

Dia juga menekankan, bahwasa para siswa tidak di perkenankan memakai sepeda motor sendiri dan harus diantar orang tuanya saat berangkat ke sekolah.

“Saat membonceng juga harus memakai helm, dan knalpot tidak boleh brong,” tegas Bhabinkamtibmas yang juga Konselor Psikologi Polda Jateng tersebut.

Selain itu, Bhabinkamtibmas yang juga Dosen di Universitas Terbuka (UT) Semarang juga memberikan beberapa teori tentang tata cara keamanan dan keselamatan berkendara (savety riding).

“Tujuan sosialisasi lalu lintas ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa tertib berlalu lintas di lingkungan sekolahan,” ujar Anwar.

Di samping memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas, dalam kegiatan tersebut, dirinya juga memberikan penyuluhan pencegahan Covid-19.

“Bagaimanapun saat ini covid masih ada, maka itu kami berpesan agar siswa dan wali murid tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbau Anwar.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cepiring, Mustamar mengatakan, sosialisasi ini merupakan terobosan dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Maka diadakanlah sosialisasi ini, tentang hukum berlalu lintas dan etika berkendara. Harapannya siswa dan wali murid paham dan mengerti. Sehingga mencegah para murid yang berangkat dan pulang sekolah naik sepeda motor sendiri,” ujarnya. (HS-06).

Anniversary yang ke-1, MS Glow Semarang akan Buka Cabang di Yogyakarta 

Kelas Pintar Siap Membantu Sekolah di Jawa Tengah Menjadi Sekolah Berbasis Teknologi