HALO BANYUMAS – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas yang sudah masuk level 1, membuat aktivitas masyarakat kembali menggeliat.
Salah satu yang bersemangat untuk kembali beraktivitas, adalah Paguyuban atau kelompok Ebeg Wahyu Turonggo Jati, di RT 01 RW 01 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Sutrisno, anggota Ebeg Wahyu Turonggo Jati, baru-baru ini menuturkan, teman-temannya makin bersemangat, setelah Oktober lalu Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan kesenian tradisional ebeg, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2021 di Hotel Millenium, Jakarta itu, selain ebeg, tempe mendoan juga ditetapkan sebagai WBTB.
Menurut Sutrisno, seni permainan ebeg sudah mengakar di Kabupaten Banyumas. Di tengah gempuran modernitas, kesenian ini nyatanya tetap diminati. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, kesenian ini kerap dipentaskan, termasuk untuk meramaikan hajatan atau acara-acara tertentu.
Ketika Covid-19 mewabah di Indonesia, kelompok ebeg ini harus berhenti menggelar pertunjukan dan latihan. Namun setelah Banyumas masuk level 1 PPKM, mereka mulai menggelar latihan kembali untuk mengasah kemampuan anggota.
Dia menuturkan, dua tahun berhenti beraktivitas, membuat para seniman ebeg pencintanya rindu untuk menggelar pertunjukan. Namun demikian mereka juga menyadari, wabah telah memaksa kegiatan seni semacam itu harus berhenti sejenak. Sebab jika tetap dilaksanakan, bisa dipastikan bakal mengundang massa dan menyebabkan kerumunan, yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
“Kami sudah mulai mengadakan pertemuan dan latihan dua kali, atau minimal sekali dalam seminggu, yaitu pada Selasa dan Jumat,” kata Sutrisno, seperti dirilis Banyumaskab.go.id.
Dia berharap, kebijakan Pemkab Banyumas untuk mengizinkan para seniman ebeg ini kembali beraktivitas, dapat terus berlangsung. Hal itu karena pembatasan kegiatan, yang menyebabkan mereka tak bisa pentas atau latihan, tentu sangat merugikan. Bahkan kelompok ini terancam bubar, lantaran para anggotanya tak bisa mengadakan pertemuan.
“Pertemuan rutin paguyuban bukan hanya untuk keperluan latihan. Di situ, silaturahmi anggota terjaga. Mereka kerap membahas persoalan tentang kesenian Ebeg. Bagaimana pun, seni Ebeg memerlukan latihan rutin,” katanya
Di tengah situasi sulit tersebut, menurut dia, Ketua Kelompok, Slamet Wagiatmo terus berusaha keras agar kelompok kesenian tersebut tidak sampai bubar.
Dia mengajukan permohonan kepada Kemensos, melalui Program Forum Keserasian Sosial, untuk mendapatkan bantuan, guna memperbaharui dan mengadakan perlengakapan kesenian ebeg.
“Alhamdulillan Wahyu Turonggo Jati, mendapatkan bantuan Program Forum Keserasian Sosial sebanyak Rp 50 juta, yang kami gunakan untuk membeli seperangkat gamelan, ebeg, seragam, bujang ganong, dan penguatan ekonomi anngota, berupa kambing 5 ekor dan ikan 3 kwintal untuk 4 kolam,” katanya
Bantuan yang diterima melalui transfer lewat Bank Mandiri tersebut, kembali menyatukan anggota dan masyarakat sekitar, sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan, termasuk mendeteksi dini bibit-bibit radikalisme dan konflik sosial, karena masyarakat dapat mengenal satu sama lain secara personal.
“Seni budaya merupakan salah satu cara untuk menjadi perekat. Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan bersama masyarakat untuk membangkitkan kearifan lokal, dan membangun komitmen toleransi di masyarakat,” jelasnya.
Melalui pendekatan kearifan lokal melalui kesenian Ebeg, diharapkan sebagai upaya pencegahan terhadap konflik sosial yang mungkin terjadi di masyarakat. (HS-08)