in

Naik Jadi Level 2, Dinkes: Dari Sisi Transmisi Kota Semarang Masih di Level 1 PPKM

HALO SEMARANG – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022 telah diberlakukan pemerintah pusat. Di beberapa daerah, termasuk Kota Semarang terjadi perubahan status PPKM yaitu kembali naik menjadi level dua dari sebelumnya telah berada pada status PPKM level satu.

Pembaruan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 yang ke luar pada Selasa (4/1/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, Kota Semarang sebenarnya masuk dalam level satu sesuai dengan perhitungan tingkat transmisi masyarakat dan kapasitas respon. Namun, pada Inmendagri terbaru, disebutkan Kota Semarang naik levelnya menjadi PPKM level dua.

Berdasarkan perhitungan tingkat transmisi, kasus terkonfirmasi positif di Kota Semarang berada pada 0,06 dari jumlah per 100 ribu penduduk. Syarat sebuah kota atau kabupaten berada di level satu jika kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk. Artinya, Kota Semarang sebenarnya berada pada level satu.

Begitu pula dilihat dari angka kasus yang dirawat di rumah sakit. Syarat PPKM level satu, kasus dirawat di rumah sakit kurang dari 5 per 100 ribu penduduk. Di Kota Semarang, kasus dirawat di rumah sakit hanya 0,00 per 100 ribu penduduk. Sedangkan kasus meninggal di Kota Semarang berada pada angka 0,24. Angka tersebut sudah masuk kategori level satu di mana angka meninggal harus kurang dari satu per 100 ribu penduduk.

“Itu dari tingkat transmisi masyarakat. Sebenarnya, Semarang masuk PPKM level satu,” terang Hakam, Rabu (5/1/2022).

Dari sisi kapasitas respon, lanjut Hakam, Kota Semarang seharusnya juga masuk PPKM level satu. Angka positive rate dari testing yang dilakukan berada pada 0,08 persen. Pada level satu, syarat positive rate kurang dari lima persen. Rasio kontak erat kasus terkonfirmasi sudah 19 di mana syarat memadai level satu harus lebih dari 14 kontak erat yang dilakukan tracing.

Lalu, Bed Ocupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Kota Semarang juga sudah masuk kategori memadai untuk level satu yakni kurang dari 60 persen. BOR RS di ibu kota Jawa Tengah ini hanya 1,89 persen pada pekan ini.

“Melihat situasi pandemi di Kota Semarang, kita masuk PPKM level satu. Masalahnya berada di aglomerasi Semarang Raya,” terangnya.

Hakam menjelaskan, daerah hinterland Kota Semarang antara lain Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang beberapa hari ini dimungkinkan kasus mengalami kenaikan. Sehingga tiga kota itu masuk PPKM level dua. Hal itu berimbas pada Kota Semarang yang juga harus masuk PPKM level dua karena masuk wilayah aglomerasi.

“Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kita berada pada level dua,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kondisi kasus Covid-19 di Kota Semarang saat ini terdapat kasus positif lagi. Setelah dilakukan tracing atau penelusuran terhadap kasus tersebut, ditemukan lima kasus lainnya. Bahkan, saat ini ada enam kasus Covid-19 aktif dan berasal dari satu keluarga.

“Padahal beberapa waktu lalu sempat zero kasus Covid-19 di Kota Semarang. Untuk itu, saya mengajak masyarakat yang belum vaksin segera ikut vaksin, untuk melindungi diri dan orang lain juga. Selain itu, kami juga masih terus mengedukasi setiap keluarga tetap disiplin protokol kesehatan, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (HS-06)

Cuaca Buruk, Harga Ikan Basah Naik Hingga 5 Persen

Penggalangan Bulan Dana PMI Kendal 2021 Terkumpul Rp 1,2 Miliar