in

Warga Resah, Tempat Karaoke di Terminal Penggaron Merebak

Sejumlah kios di dalam Pasar Barito Baru di komplek Penggaron digunakan untuk tempat karaoke.

 

HALO SEMARANG – Sejumlah tempat karaoke liar merebak di Komplek Terminal Penggaron. Hal ini membuat warga sekitar resah. Karena ditakutkan lokasi tersebut menjadi tempat prostitusi terselubung.

Dari pantauan di lapangan, beberapa bangunan semi permanen, yang digunakan untuk tempat karaoke telah berdiri berjejer di lahan kosong dalam komplek Terminal Penggaron. Bahkan ada juga bangunan karaoke baru lainnya yang sedang dibangun, di area tersebut.

Saat siang hari, kondisi di lokasi nampak sepi, karena aktivitasnya baru akan dimulai pada malam hari. Tak hanya di lahan itu, di dalam Pasar Klitikan Penggaron, atau Pasar Barito Baru, yang memang diperuntukkan untuk relokasi PKL di Jalan Barito, juga banyak yang digunakan untuk usaha tempat karaoke.

Beberapa nama tempat karaoke di dalam pasar klitikan itu, antara lain Bulan dan Bintang Karaoke Party, Zebra Karaoke dan lain-lain.

Salah satu warga, Andi mengatakan, aktivitas tempat karaoke di Terminal Penggaron mulai ramai pada malam hari, sekitar pukul 17.00 hingga dini hari. Menurutnya, harusnya di lokasi Pasar Barito Baru ini, diperuntukkan untuk berjualan pedagang, tidak dipakai untuk tempat karaoke.

“Takutnya dipakai untuk hal yang tidak-tidak, seperti penjualan minuman keras dan prostitusi. Sehingga bisa mengganggu kenyamanan warga. Harusnya segera ditertibkan oleh Pemkot Semarang,” ujarnya, Senin (9/3/2020).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan sebelum ada surat teguran dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

“Tahapanya, surat teguran dari kelurahan diberikan kepada pengelola usaha karaoke tersebut. Kalau sampai tiga kali teguran, begitu juga disertai dengan adanya teguran dari Distaru tidak ada respon, baru kami yang melakukan tindakan,” katanya, Senin (9/3/2020).

Dikatakan Fajar, sedangkan untuk pemilik tempat karaoke di dalam pasar, saat ini belum diberi teguran dari pihak kelurahan setempat. Karena menjadi satu kesatuan dengan para eks-penghuni yang ada di bantaran BKT yang terkena dampak relokasi saat normalisasi BKT.

“Awalnya ada 18 pemilik usaha karaoke yang ditempatkan di dalam pasar, karena terkena dampak normalisasi BKT. Mereka, dulunya pemilik usaha karaoke di Jalan Unta, Pandean Lamper, sebelum direlokasi karena dampak normalisasi BKT,” imbuhnya.(HS)

Dewan Minta Pemkot Semarang Segera Sikapi Kenaikan Harga Beberapa Bahan Pokok

Kunjungi Pabrik Viar di Kota Semarang, Sugiono Ajak Masyarakat Bangga Gunakan Produk Dalam Negeri