in

Anggaran Penerapan Sistem E-Retribusi di Pasar Tadisional Dianggarkan Rp 4 Miliar

Foto ilustrasi.

 

 

HALO SEMARANG – Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan akan menerapkan secara keseluruhan sistem elektronik retribusi (e-retribusi) di pasar tradisional pada tahun 2020. Adapun anggaran untuk melaksanakan sistem e-retribusi dianggarkan hingga sekitar Rp 4 Miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, penerapan sistem e-retribusi di pasar tradisional yang saat ini baru dilaksanakan di lima pasar, bisa menaikkan pendapatan retribusi pasar. Di tahun 2020 ini, seluruh pasar di Kota Semarang sebanyak 52 pasar akan dilaksanakan sistem e-retribusi ini.

“Anggarannya sekitar Rp 4 Miliar untuk penataan sistem e-retribusi. Dan saat ini, sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan proses lelang, kalau sudah ada pemenangnya dan barangnya sudah siap, segera akan kami laksanakan,”ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Dijelaskan Fravarta, adapun lima pasar yang sudah menggunakan e-retribusi yaitu Pasar Pedurungan, Jatingaleh, Sampangan, Rasamala dan Bangetayu. Nantinya, akan dilaksanakan di semua pasar yang ada, serta di beberapa lokasi yaitu shelter-shelter resmi PKL.

“Harapannya dengan adanya sistem e-retribusi tersebut penarikan retribusi kepada pedagang akan lebih tertata lagi. Karena juru pungut tidak lagi secara manual menarik saat pedagang berjualan. Tapi jika pedagang tidak bertemu dengan juru pungut, maka secara otomatis, sudah terakumulasi dengan menggunakan alat tapping,” imbuhnya.(HS)

Pemkot Semarang Ajukan Sertifikasi Stadion Citarum ke FIFA

Cegah Diskriminasi Terulang, Ganjar Kumpulkan Kepala SMA/SMA se-Sragen