in

Kota Semarang Belum Berniat Ajukan PSBB

Salah satu petugas Dishub Kota Semarang menutup Jalan Pemuda Semarang untuk penanggulangan virus corona.

 

HALO SEMARANG – Pemkot Semarang hingga saat ini belum berencana mengajukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat guna mencegah persebaran virus corona (Covid-19).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Kota Semarang merasa belum perlu mengajukan kebijakan tersebut seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta.
Untuk saat ini, dalam upaya pencegahan penularan corona pihaknya masih mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah.

“Kota Semarang saat ini merasa belum perlu (PSBB-red). Kami ikut saja kebijakan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Hendi, sapaan akrabnya, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, jika Semarang dilakukan karantina namun kabupaten/kota lain di Jawa Tengah tidak dilakukan kebijakan serupa, hal itu akan percuma. Pasalnya, Kota Semarang menjadi lintasan beberapa kota di Jawa Tengah.

Apabila Gubernur Jawa Tengah mengambil kebijakan sterilisasi wilayah Jawa Tengah, Kota Semarang pun siap mengikuti. Namun jika kebijakan itu tidak diambil pihak provinsi, Kota Semarang akan tetap berjalan seperti kebijakan provinsi.

“Semua berdasarkan koordinasi dengan Gubernur. Nanti kalau Pak Ganjar menerapkan PSBB untuk Jawa Tengah kami ikuti. Kalau tidak ya seperti ini,” terangnya.

Menurut Hendi, sebagian indikator terkait kebijakan pencegahan penularan Covid-19 sudah dilakukan di Semarang. Semisal, penerapan kegiatan belajar mengajar bagi anak sekolah dilakukan di rumah, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) diatur sesuai ketentuan.

Namun, hingga kini hal-hal vital seperti transportasi masih berjalan untuk menjaga kondisi ekonomi Kota Semarang.

Meski demikian, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetap dilakukan melalui sosialisasi atau pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, antara lain meminta masyarakat untuk tetap beraktifitas di rumah dan tidak bergerombol.

Bagi tempat makan, pihaknya juga meminta agar pemilik hanya melayani take away. Pemberian sembako bagi warga yang terdampak Covid-19 juga terus dilakukan.

“Dua sisi berjalan beriringan. Ekonomi berjalan, meski sangat kecil karena dampaknya luar biasa. Memutus mata rantai juga kami lakukan persuasif,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan pembatasan jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Kami mendorong agar masyarakat untuk lebih disiplin, ikuti anjuran pemerintah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Juga disiplin menerapkan physical distancing, hindari kerumuman dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Jika harus keluar pun, wajib pakai masker,” kata Afif, Kamis (9/4/2020).(HS)

Pihak RT Penolak Jenazah Positif Corona di Ungaran Akhirnya Minta Maaf

Dr Kariadi Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional