in

Pelayanan Publik Rendah, Ombudsman RI Minta Kepolisian Di Jawa Tengah Tingkatkan Kualitas

Ombudsman RI berkunjung ke Polda Jawa Tengah dalam rangka menyampaikan laporan kinerja Polri pada tahun 2021, Jumat (28/5/2021).

 

HALO SEMARANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah meminta Kepolisian di Jawa Tengah tingkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida dan jajaran secara khusus melakukan koordinasi kelembagaan dengan Polda Jawa Tengah, Jumat (28/5/2021).

Dalam pertemuan tersebut Irwasda Polda Jawa Tengah beserta jajaran menerima kehadiran tim Ombudsman sekaligus menerima laporan singkat terkait kinerja Polri pada tahun 2021.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus mengemukakan, koordinasi kelembagaan ini merupakan hal yang penting, mengingat kepolisian khususnya di Jawa Tengah menjadi salah satu instansi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat.

Bobby mengungkapkan, setidaknya terdapat empat maladminstrasi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sepanjang tahun 2021 sampai dengan 25 Mei 2021.

Di antaranya penundaan berlarut sebesar 58 persen, penyimpangan prosedur sebesar 19 persen, tidak memberikan pelayanan sebesar 19 persen, dan penyalahgunaan wewenang sebesar empat persen.

“Pada pertemuan ini, kami sampaikan juga kepada Irwasda enam wilayah sebaran terlapor di tingkat polres maupun polsek di Jawa Tengah pada tahun 2020 yang cukup banyak dilaporkan masyarakat,” ungkap Bobby.

Menurut Bobby, atas hasil tersebut tentu saja menjadi fokus utama bagi Irwasda untuk melakukan monitoring dan evaluasi pada internal atas mutu pelayanan yang telah diberikan kepada publik.

Adapun sebaran wilayah tersebut di tingkat polres maupun polsek adalah Polsek Polanharjo sebanyak 10 persen, Polsek Demak sebanyak 10 persen, Polres Kebumen sebesar 10 persen, Polres Sukoharjo 10 persen, Polres Pati sebesar 10 persen, dan Polres Tegal 20 persen.

Sebagai bentuk pengawasan Ombudsman kepada Polri, khususnya di Jawa Tengah, Bobby meminta agar kepolisian melakukan evaluasi secara berkala termasuk dalam hal penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

“Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di internal Polri dimulai dari komitmen internal untuk melakukan evaluasi. Momentum koordinasi kelembagaan ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman sekaligus memaksimalkan sisi pencegahan maladminstrasi,” paparnya.

Dengan demikian, kata Bobby, harapannya MOU yang telah terjalin antara Ombudsman dan Polri dapat mendukung iklim reformasi birokrasi diinternal Polri.

“Terlebih Polri juga memiliki komitmen prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan atau yang dikenal dengan PRESISI. Sehingga, sejalan pula dengan wujud zona integritas dalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutup Bobby.(HS)

Dosen FTP USM Latih Pengemasan Pada Kelompok Wanita Tani di Patean Kendal

Ditargetkan Rampung 150 Hari, November Karanganyar Sudah Punya Mall Pelayanan Publik