in

Pulang dari Melahirkan, Langsung Dapat KK Baru

Rumah Sakit Kasih Ibu dan RS Brayat Minulya, menyerahkan layanan inovasi Satu Paket Urusan Kependudukan Terpenuhi (Sapu Kuwat), kepada keluarga pasien yang melahirkan. (Foto : Surakarta.go.id)

 

HALO SURAKARTA – Berbagai dokumen kependudukan dari keluarga pasien yang melahirkan di Rumah Sakit Kasih Ibu dan RS Brayat Minulya, akan langsung memperoleh pembaruan berbagai dokumen kependudukan, melalui layanan Satu Paket Urusan Kependudukan Terpenuhi (Sapu Kuwat).

Kadisdukcapil Surakarta, Y Pramono SH MSi, mengatakan Sapu Kuwat adalah merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Surakarta, yang mengintegrasikan layanan kelahiran di rumah sakit, puskrsmas, rumah bersalin dan bidan praktik mandiri, dengan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatatan sipil.

Adapun dokumen yang diperoleh keluarga ibu melahirkan, adalah akta kelahiran anak, perubahan kartu keluarga tambah jiwa, KIA, e-ID JKN KIS, dan Buku Bolo Kuncoro.

Integrasi layanan juga diperluas dengan BPJS Kota Surakata, dengan pemberian e-ID JKN KIS, di mana setiap bayi yang lahir, secara otomatis terdaftarkan kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan, mengikuti orang tuanya.

Inovasi ini juga mendapatkan dukungan dari Disarpusda, dengan memberikan Buku Bolo Kuncoro, yang berisi tentang tempat dan sejarah di Kota Surakarta, dengan harapan menjadi edukasi literasi bagi anak Kota Surakarta.

Dia mengatakan cara mengakses layanan Sapu Kuwat cukup mudah. Bagi keluarga ibu melahirkan, di 19 rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin, atau bidan praktik mandiri, cukup menyerahkan persyaratan ke tempat kelahiran. Fasiltas kesehatan atau bidan praktik mandiri tersebut, nantinya yang akan mengirimkan dokumen tersebut ke Disdukcapil secara online.

Setelah dokumen jadi, maka akan diantar oleh Disdukcapil ke fasilitas kesehatan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga pasien, sebelum bayi dan ibunya pulang. (HS-08)

50 ASN di Solo Terima Kartu Identitas Pensiun, Pemkot Minta Tetap Layani Masyarakat

Barang Bukti Rokok Ilegal Dimusnahkan