
HALO SEMARANG – Kapolda Jatim, Irjen Polisi Nico Afinta, mengimbau masyarakat supaya berhati-hati dan teliti, ketika mendapatkan pesan singkat yang berisi tautan mencurigakan.
Dia menjelaskan tautan-tautan yang tersebar melalui sms tersebut, bisa mengambil data diri untuk disalahgunakan.
Dia mencontohkan kasus yang baru saja diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) atau biro penyelidik federal Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Dalam kasus itu, dua warga negara Indonesia membuat scampage (situs palsu) pemerintah Amerika Serikat. Tujuan pembuatan situs palsu tersebut adalah untuk mengambil data-data warga negara.
Data tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari Pemerintah Amerika Serikat.
Sebenarnya terdapat perbedaan situs resmi pemerintah di Amerika Serikat dan situs palsu yang dibuat oleh dua orang WNI tersebut. Untuk situs resmi pemerintah Amerika Serikat, selalu menggunakan ekstensi .gov (government). Adapun untuk situs palsu, menggunakan ekstensi .ly, .com, .info, .link dan .net.
“Masyarakat kami imbau supaya lebih waspada,” tegas dia, seperti disampaikan Tribratanews.polri.go.id, Sabtu (17/4).
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat Indonesia, terutama di Jawa Timur agar tidak melakukan tindak pidana membuat situs palsu, menyebarkan, dan mengambil keuntungan.
“Peringatan bagi siapa saja supaya tidak membuat scampage atau website-website palsu untuk mencari keuntungan,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Ketua Tim FBI, John Kim mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, dalam mendukung dan melawan kejahatan siber.
“Kami akan terus mendukung Indonesia dan kepolisian Indonesia dalam melawan kejahatan, khususnya kejahatan siber,” kata John Kim. (HS-08)