HALO KENDAL – Polres Kendal menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, yang dilaksanakan di balai desa setempat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, sejumlah pejabat utama Polres Kendal, Kapolsek Patebon AKP Rozikin, Kepala Desa Pidodo Kulon Didik Prasetyawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan pertanyaan terkait penanganan penipuan daring, aktivitas pelajar yang berpotensi mengganggu ketertiban, penggunaan knalpot brong, pelanggaran lalu lintas, serta persyaratan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Kapolres Kendal memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang disampaikan warga sekaligus mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, pencurian, maupun tindak pidana lainnya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek setempat atau melalui layanan Kepolisian 110,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring yang dilakukan melalui telepon, whatsApp, telegram, maupun media sosial.
“Kami meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran, balap liar, maupun penyalahgunaan senjata tajam,” ujarnya.
Dalam aspek keamanan lingkungan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat, untuk mewaspadai pencurian, terutama kendaraan bermotor dan kotak amal di tempat ibadah.
“Upaya menjaga keamanan dan ketertiban membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga desa setempat,” tandasnya.
Selain itu, warga juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Yaitu, menggunakan helm, tidak berboncengan melebihi ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, Kepala Desa Pidodo Kulon Didik Prasetyawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Kendal beserta jajaran di desanya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pidodo Kulon, untuk menyampaikan permasalahan kamtibmas dan memperoleh penjelasan secara langsung dari kepolisian,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Kendal membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Kepolisian juga mengajak warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui komunikasi langsung tersebut, kepolisian dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pidodo Kulon.(HS)


