HALO DEMAK – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanam mangrove dengan dukungan teknologi HexBricks di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Senin (19/10/2026).
Penanaman mangrove ini merupakan upaya melindungi pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa dari ancaman abrasi dan banjir rob.
Penanaman mangrove juga menjadi bagian dari upaya perlindungan pesisir berbasis alam atau Nature-Based Solutions (NbS), yang memadukan pemulihan ekosistem dengan inovasi struktur pelindung pantai.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penanaman mangrove merupakan salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi dampak abrasi dan banjir rob yang selama ini mengancam kawasan pesisir Jawa Tengah.
“Upaya hari ini adalah upaya pencegahan, yaitu dengan penanaman mangrove,” kata Luthfi.
Menurut dia, tantangan perlindungan pesisir di Jawa Tengah cukup besar. Garis pantai utara provinsi ini membentang sepanjang 651 kilometer dan mencakup 17 kabupaten/kota.
Sejumlah wilayah menghadapi persoalan kerusakan pesisir, banjir rob, hingga penurunan muka tanah yang membutuhkan penanganan secara terpadu.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah melalui gerakan Mageri Segoro.
Sepanjang 2025, program tersebut mencatat penanaman sekitar 2,34 juta batang mangrove di lahan seluas 257 hektare. Kegiatan itu tersebar di 107 desa, 54 kecamatan, dan 17 kabupaten/kota.
Luthfi berharap, penerapan teknologi HexBricks dapat mendukung keberhasilan pemulihan ekosistem mangrove, terutama di kawasan pesisir yang rentan terhadap abrasi dan perubahan kondisi lingkungan.
HexBricks merupakan inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupa struktur modular yang dirancang untuk mendukung pemulihan kawasan mangrove.
Di Timbulsloko, teknologi ini diterapkan bersama guludan dan struktur bambu sebagai bagian dari pengembangan kawasan percontohan perlindungan pesisir.
Kawasan percontohan tersebut mencakup area mangrove seluas 6,56 hektare, dengan penanaman tahap awal pada lahan seluas 1.200 meter persegi.
Efektivitas penerapannya akan dievaluasi melalui pemantauan pertumbuhan mangrove, proses sedimentasi, kinerja struktur, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat setempat.
Meredam Gelombang Laut
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY menjelaskan, mangrove memiliki peran penting dalam membantu meredam energi gelombang laut sehingga dapat mengurangi dampak abrasi di kawasan pesisir.
Selain mendukung perlindungan lingkungan, penggunaan HexBricks juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pasalnya, modul tersebut diproduksi oleh warga setempat sehingga membuka peluang kerja dan menambah sumber penghasilan masyarakat pesisir.
“Ini juga berarti membuka lapangan kerja dan menghadirkan penghasilan untuk masyarakat yang ada di pesisir,” jelas AHY.
Ia menegaskan, perlindungan Pantura membutuhkan pendekatan hybrid atau kombinasi antara pembangunan infrastruktur fisik dan solusi berbasis alam. Infrastruktur fisik, seperti tanggul pantai maupun tanggul laut, dipadukan dengan upaya pemulihan ekosistem pesisir, termasuk penanaman mangrove.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi menghadapi ancaman kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah yang berdampak terhadap permukiman serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan Ashaf mengatakan, kegiatan di Timbulsloko merupakan kawasan percontohan atau demonstration plotting untuk mempelajari penerapan perlindungan pesisir sesuai dengan karakteristik alam masing-masing wilayah.
Menurut Didit, pendekatan yang diterapkan di suatu daerah belum tentu dapat digunakan dengan cara yang sama di wilayah lain. Karena itu, setiap model perlindungan perlu dipelajari dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setempat.
“Di tempat lain belum tentu dilakukan seperti ini, karena perbedaan tematik masing-masing daerah itu perlu kita pelajari bersama,” kata Didit.
Ia menambahkan, pembangunan perlindungan Pantura harus tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat, terutama nelayan dan petambak. Upaya perlindungan pesisir, menurut dia, tidak boleh mengabaikan kebutuhan warga untuk tetap mengakses laut maupun tambak sebagai sumber penghidupan.
Dengan pendekatan yang memadukan infrastruktur, pemulihan ekosistem, dan kepentingan masyarakat, upaya perlindungan Pantura diharapkan dapat berjalan lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan warga pesisir. (HS-08)


