in

Disnaker dan Disdikbud Kendal Optimalkan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan

Sosialisasi Disperinaker dan Disdikbud Kendal, tentang gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, kepada para kepala sekolahvdi aula kantor Kecamatan Kendal beberapa waktu lalu.

HALO KENDAL – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal terus mengoptimalkan pelaksanaan gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan, dengan memberikan sosialisasi kepada para kepala sekolah di aula kantor Kecamatan Kendal.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ASN dalam membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati mengimbau, agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama pada satuan pendidikan dapat berpartisipasi dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal satu orang pekerja rentan, baik dari lingkungan sekitar maupun keluarga terdekat.

Dirinya menyebut, adapun sasaran program ini lanjutnya, meliputi petani, nelayan, pedagang kecil, asisten rumah tangga, marbot masjid, tukang ojek, serta kelompok pekerja rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Gerakan ini juga sejalan dengan Program Permata atau Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Saya berharap, Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kendal, Ardhi Prasetiyo menyampaikan, gerakan ini dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Dijelaskan, bahwa ASN di Disperinaker rata-rata telah menanggung lebih dari dua pekerja rentan. Maka, hal tersebut juga bisa dilakukan oleh jajaran Disdikbud Kendal agar program ASN Peduli lebih banyak memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan.

“Adapun pekerja rentan yang dapat didaftarkan dalam program ini, meliputi keluarga terdekat yang tidak bekerja di sektor formal, masyarakat di lingkungan tempat tinggal atau lingkungan kerja, pekerja informal di sekitar sekolah, seperti pedagang kantin sekolah, dan kerabat atau warga sekitar yang mengalami kesulitan ekonomi mendesa,” beber Ardhi.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya mendorong para pimpinan unit kerja, korwil, hingga kepala sekolah untuk menggerakkan program ASN Peduli, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat pekerja rentan yang terlindungi oleh program tersebut.

Sedangkan Kepala Disdikbud Kendal, Yanuar Fatoni, sangat mendukung program tersebut, mengingat manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat pekerja rentan. Ia juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar ikut dalam menyukseskan program ASN Peduli Pekerja Rentan.

“Saya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kendal, bagi yang belum agar bisa ikut berpartisipasi mendaftarkan pekerja rentan di lingkungannya masing-masing, minimal satu orang pekerja rentan, sehingga akan lebih banyak lagi pekerja rentan yang mendapat perlindungan program ASN Peduli Pekerja Rentan,” pesannya.

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Puput mengatakan, iuran yang dibayarkan untuk melindungi satu orang pekerja rentan adalah Rp 16.800 per bulan. Pekerja rentan yang didaftarkan mendapatkan perlindungan dari dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.(HS)

Antisipasi Kriminalitas, Satsamapta Polres Grobogan Sambangi Hotel dan Minimarket hingga Rumah Sakit