HALO TEGAL – Penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, masih jauh dari target. Hingga September 2026, baru ditemukan 196 kasus dari target 555 kasus atau sekitar 35,3 persen.
Kondisi ini mendorong penguatan peran masyarakat, kader kesehatan, dan pemerintah kelurahan untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Diseminasi Informasi TBC Tingkat Kecamatan Tegal Barat, yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan dihadiri Camat Tegal Barat Teti Kirnawati, Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan (UKMP) Dinkes Kota Tegal Wiharto, Koordinator Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kota Tegal Taryuli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta para kader posyandu, kader penanganan TBC, Bhabinkamtibmas, dan kepala puskesmas di wilayah setempat.
Kepala Dinkes Kota Tegal, M Zaenal Abidin menegaskan, penanggulangan TBC bukan semata-mata persoalan kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Menurutnya, percepatan eliminasi TBC memerlukan tiga langkah utama, yakni menemukan kasus sedini mungkin, memastikan pasien menjalani pengobatan sampai tuntas, serta mencegah penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, Dinkes Kota Tegal mendorong penguatan pendekatan kewilayahan melalui Kelurahan Siaga TBC dan gerakan Keluarga Siaga TBC.
Zaenal menekankan, Kelurahan Siaga TBC yang telah dikukuhkan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang mampu menjangkau warga, meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala TBC, dan menghubungkan masyarakat dengan layanan kesehatan.
Keluarga juga memiliki peran penting karena menjadi lingkungan terdekat pasien. Keluarga diharapkan mampu mengenali gejala, mendorong anggota keluarga untuk memeriksakan diri, mendukung kepatuhan pengobatan, serta membantu melindungi anggota keluarga lainnya dari risiko penularan.
“Ketika ada anggota keluarga yang terdiagnosis TBC, keluarga tidak boleh tinggal diam. Kontak serumah dan kontak erat harus didorong untuk menjalani pemeriksaan sesuai arahan petugas kesehatan,” tegasnya.
Ia juga meminta para lurah memimpin koordinasi di wilayah masing-masing dengan melibatkan TP PKK, kader, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Puskesmas Tegal Barat dan Puskesmas Debong Lor.
“Termasuk para lurah, saya harapkan memimpin koordinasi di wilayah masing-masing, menggerakkan kader dan masyarakat, serta memastikan adanya kegiatan nyata dan pemantauan berkala,” kata dia, seperti dirilis tegalkab.go.id.
Sementara itu, Camat Tegal Barat Teti Kirnawati memaparkan, capaian penemuan terduga TBC di tujuh kelurahan masih bervariasi. Hingga September 2026, Debong Lor mencatat capaian tertinggi sebesar 94 persen, disusul Pesurungan Kidul 77 persen, Pekauman 47 persen, Kemandungan 46 persen, Kraton 40 persen, Muarareja 36 persen, dan Tegalsari 35 persen.
Menurut Teti, capaian yang masih rendah di sejumlah kelurahan perlu ditindaklanjuti melalui edukasi mengenai gejala TBC, penjangkauan warga, serta rujukan bagi masyarakat yang diduga terinfeksi agar menjalani pemeriksaan.
“Di Kecamatan Tegal Barat, ditemukan 196 kasus dari target 555, atau 35,3 persen. Ini berarti masih ada kesenjangan besar terhadap target. Kita perlu memastikan warga terduga diperiksa dan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Teti, jumlah kasus TBC yang ditemukan paling banyak berada di Kelurahan Tegalsari sebanyak 66 kasus, disusul Kraton 42 kasus, Pesurungan Kidul 23 kasus, Debong Lor 20 kasus, Pekauman 20 kasus, Muarareja 17 kasus, dan Kemandungan delapan kasus.
Selain penemuan kasus, Teti menyoroti pentingnya memastikan pasien segera mendapatkan pengobatan. Berdasarkan pemetaan di tujuh kelurahan, baru satu pasien TBC di Kelurahan Kemandungan yang dilaporkan telah menjalani pengobatan. Sementara itu, kasus-kasus lain yang ditemukan masih memerlukan tindak lanjut untuk memastikan penanganannya.
Penemuan kasus juga dilakukan melalui penelusuran atau tracing TBC yang terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pada periode Juli hingga September 2026, Puskesmas Tegal Barat menemukan empat orang yang terdiagnosis TBC, sedangkan Puskesmas Debong Lor menemukan tujuh orang.
Teti meminta seluruh unsur masyarakat bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan TBC, termasuk kader kesehatan serta unsur TNI/Polri yang mendukung kegiatan di wilayah.
Koordinator Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kota Tegal sekaligus pelaksana tracing TBC dan CKG, Taryuli, menambahkan bahwa Kelurahan Siaga TBC menjadi salah satu strategi untuk memperkuat penanggulangan penyakit tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, sinergi tenaga kesehatan, pemerintah wilayah, masyarakat, dan TNI/Polri diharapkan dapat mempercepat penemuan kasus, meningkatkan kepatuhan pengobatan, memperkuat pencegahan penularan, serta mempermudah masyarakat mengakses layanan TBC.
Dalam pembagian peran, camat bertugas memimpin koordinasi lintas sektor, sedangkan lurah menggerakkan RT/RW, kader, tokoh masyarakat, dan warga untuk mendukung skrining serta penelusuran kontak. Puskesmas bertanggung jawab memastikan pelaksanaan teknis penanganan TBC berjalan optimal, sementara RSUD Kardinah mendukung kebutuhan pemeriksaan rontgen (X-ray) dan tenaga radiografer.
“Kelurahan Siaga TBC harus diwujudkan melalui aksi nyata di setiap wilayah, bukan sekadar pengukuhan, sehingga bisa menuntaskan TBC,” kata Taryuli.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap penemuan kasus TBC semakin cepat, pasien memperoleh pengobatan hingga tuntas, dan risiko penularan di masyarakat dapat ditekan.
Penguatan Kelurahan Siaga TBC pun diharapkan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Kota Tegal bebas TBC. (HS-08)


