in

Dapat Jadi Sarana Pengamanan Lingkungan Swakarsa, Polres Tegal Kota Imbau Warga Aktifkan Kembali Satkamling

Pos Kamling RT 05 RW 04, Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO TEGAL – Satbinmas Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos satuan keamanan lingkungan (Satkamling) yang sudah tidak aktif.

Imbauan tersebut disampaikan Kasatbinmas Polres Tegal Kota AKP Rekso Pranoto, dalam sambang wilayah, yang diselenggarakan oleh Kanit Kamsa dan Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Tegal Kota.

AKP Rekso Pranoto mengatakan Satkamling dapat menjadi sarana bagi warga, untuk melakukan pengamanan lingkungan secara swakarsa dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Satkamling yang sudah tidak aktif serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Rekso Pranoto, Rabu (14/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian.

Selain itu, Satbinmas mengingatkan pentingnya koordinasi Tiga Pilar, yakni kepolisian, pemerintah kelurahan, dan unsur terkait, dalam pelayanan masyarakat serta penyelesaian permasalahan di lingkungan melalui problem solving.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana Pos Satkamling di RT 05 RW 04, Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Warga diimbau melengkapi fasilitas yang masih kurang untuk menunjang kegiatan Satkamling.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Satbinmas Polres Tegal Kota mendorong warga kembali mengaktifkan Satkamling dan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. (HS-08)

 

 

Jawab Keluhan Banjir hingga Kebakaran, Batang Siapkan 10 Regulasi Prioritas untuk 2027

Pimpin Patroli Sore, Kapolres Kendal Beri Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas