in

Tradisi Suci Pindapata Akbar 2026 Mewarnai Kota Tegal, 50 Bhikkhu Terima Derma Warga

Rombongan 50 bhikkhu dari berbagai daerah di Indonesia, mengikuti tradisi suci Pindapata Akbar 2026, Selasa (6/10/2026) di Kota Tegal. (Foto : tegalkota.go.id)

 

HALO TEGAL – Rombongan 50 bhikkhu dari berbagai daerah di Indonesia, menginjakkan kaki di Kota Tegal, untuk mengikuti kegiatan spiritual berskala besar, yakni tradisi suci Pindapata Akbar 2026, Selasa (6/10/2026).

Dalam tradisi suci ini, para bhikkhu berjalan kaki secara hening dan beriringan, untuk menerima persembahan makanan dari masyarakat.

Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi masyarakat untuk menanam benih kebajikan serta menyokong kehidupan suci para bhikkhu.

Prosesi Pindapata Akbar, dimulai dari Meditation Center Tegal, di Jalan Slamet Riyadi Nomor 17, lalu rombongan menyusuri rute Jalan Veteran, Jalan Gurame, Jalan Udang, dan berakhir di Metta Vihara.

Penyuluh Agama Buddha Kantor Kemenag Kota Tegal, Leman Bayu, menjelaskan makna mendalam dari penyelenggaraan Pindapata, tradisi suci dalam agama Buddha di mana para bhikkhu atau bhikkhunī berjalan kaki sambil membawa mangkuk (patta) untuk menerima sedekah makanan dan kebutuhan pokok dari umat.

“Pindapata itu tradisi dari seorang bhikkhu untuk menerima dana makan dari umat. Karena yang kita tahu ini kalau seorang bhikkhu itu kan sudah meninggalkan kehidupan duniawi sehingga mereka itu tidak punya mata pencaharian, sehingga kehidupannya ditopang oleh umat. Ini salah satu cara umat untuk menopang kehidupan bhikkhu dengan berdana makan,” ujar Leman, seperti dirilis tegalkota.go.id.

Melalui kerja sama kedua lembaga rohaniwan tersebut, digelar program Pabbajja Upasampada sebagai bentuk latihan menjadi seorang bhikkhu.

Para bhikkhu yang hadir berasal dari perbagai daerah seperti Pekanbaru, Jakarta, hingga Banten.

Sebelum tiba di Kota Tegal, rombongan sempat berkunjung ke Candi Borobudur dan Candi Mendut, serta dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Slawi, Kabupaten Tegal.

Mengenai tata cara pemberian derma, Jing Jing dari pihak Meditation Center Tegal menjelaskan bahwa barang yang dapat didermakan masyarakat meliputi makanan jadi, buah-buahan, kue, roti, minuman, maupun kebutuhan harian lainnya.

Khusus untuk pemberian dana berupa uang, panitia menegaskan bahwa uang wajib dimasukkan ke dalam kotak dana khusus yang dibawa oleh petugas panitia dan tidak diperbolehkan dimasukkan langsung ke dalam patra (mangkuk derma) milik para bhikkhu.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir, Firman Hadi selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kunjungan para bhikkhu yang dinilai memberikan dampak spiritual positif bagi warga Kota Tegal.

“Kalau kami bilang perjalanan spiritual ya, kehadiran 50 bhikkhu di Kota Tegal itu kan perjalanan spiritual, jadi kami sangat menghormati dan menyambut baik kehadiran dari 50 bhikkhu ini dan berharap akan ada banyak energi positif yang bertambah bagi masyarakat Kota Tegal dengan aura-aura positif yang mereka bawa ke Kota Tegal,” ungkap Firman Hadi.

Firman Hadi turut berharap masyarakat dapat memetik nilai-nilai sosial dan moral dari tradisi penghormatan atau anjali yang diperagakan selama prosesi.

“Ada budaya-budaya yang tadi sempat disampaikan oleh bhikkhu tentang budaya anjali. Budaya penghormatan. Nah, kami berharap dari budaya-budaya bagus seperti ini bisa kemudian dikembangkan di dalam kehidupan sosial bermasyarakat di lingkungan kita,” kata dia. (HS-08)

 

 

Cegah Influenza, Dinkes Kota Pekalongan Imbau Warga Jaga Imunitas dan PHBS

Lewat Safari Subuh Serentak, Polresta Pati Bangun Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas