HALO SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) dan Yayasan Save the Children Indonesia, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang dukungan pelayanan pendidikan bermutu.
Kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas pendidik, penguatan mutu pembelajaran dan tata kelola pendidikan, pengembangan bahan ajar, penguatan literasi dan numerasi, hingga perlindungan anak serta ketahanan iklim di lingkungan madrasah dan pesantren.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini, harus menjadi pijakan bagi program nyata, tidak berhenti pada seremonial semata.
Karena setelah ini diperlukan tindak lanjut yang konkret melalui perjanjian kerja sama, rencana kerja, pembagian peran, indikator keberhasilan, serta pemantauan dan evaluasi yang konsisten.
“Kerja sama antara Kemenag dan Save the Children Indonesia ini sebagai langkah yang mulia dalam mempersiapkan anak bangsa di masa depan. Tentu tidak hanya akan berhenti pada sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pijakan bagi program nyata yang meningkatkan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan,” kata dia di Jakarta, Senin (21/9/2026), seperti dirilis kemenag.go.id.
Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan tidak boleh diukur semata dari capaian akademik, melainkan juga sejauh mana anak-anak merasa aman, dihargai, dan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
Sinergi Kemenag dan Save the Children, mempertemukan tiga hal yang seharusnya berjalan beriringan yakni, nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Menurutnya, Kemenag terus mendorong penguatan kurikulum berbasis cinta yang menempatkan kasih sayang, empati, toleransi, dan kepedulian sosial sebagai bagian penting dalam proses pendidikan.
Penguatan perspektif ekoteologi agar kepedulian lingkungan tidak hanya dipahami sebagai persoalan ekologis, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan keagamaan.
Sekjen Kemenag menilai kolaborasi ini memiliki modal yang kuat. Save the Children Indonesia, kata dia, karena telah memiliki pengalaman dan praktik baik melalui sejumlah program, antara lain We See Equal, Kreasi, Aksi Generasi Iklim, dan program kemanusiaan.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat dipertemukan dengan kebijakan, jaringan, dan karakter pendidikan keagamaan yang dimiliki Kemenag, sehingga melahirkan pendekatan yang relevan bagi madrasah dan pesantren di berbagai daerah.
“Inilah pentingnya sinergi lintas pihak. Kemenag memiliki mandat dan kekuatan kelembagaan, sementara Save the Children Indonesia memiliki pengalaman dalam pemenuhan hak anak,” ujar Sekjen.
Kehadiran perwakilan kementerian dan lembaga mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, organisasi profesi, lembaga internasional, dan media pada acara tersebut, menurutnya juga menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan bukan tanggung jawab satu institusi saja.
Seminar hibrid yang digelar setelah penandatanganan MoU diharapkan menjadi ruang bertemunya kebijakan dan praktik baik, sekaligus forum untuk merumuskan tindak lanjut konkret bagi madrasah dan pesantren yang aman, inklusif, setara, ramah anak, dan tangguh terhadap perubahan iklim.
Mengakhiri sambutan, Sekjen Kemenag menyampaikan apresiasi kepada Save the Children Indonesia serta seluruh kementerian, lembaga, dan mitra yang mendukung kegiatan tersebut.
Dessy Kurwiany Ukar, Chief Executive Officer Save The Children, sebelumnya memaparkan berbagai program yang disinergikan bersama Kemenag.
Menurutnya ini merupakan upaya dalam mengawal ekosistem pemenuhan hak anak di Indonesia, termasuk hak atas pendidikan di satuan pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Program-program disinergikan dengan prioritas Kementerian Agama, seperti kurikulum berbasis cinta, ekoteologi, serta madrasah dan pesantren ramah anak untuk memberikan dampak luas bagi hak anak di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.
“Tahun ini bertepatan dengan 50 tahun Save the Children berkiprah di Indonesia, di mana praktik baik telah dihasilkan bersama guru, kepala sekolah, dan peserta didik di berbagai daerah,” jelas Dessy
Pihaknya telah melakukan program kolaborasi di delapan kabupaten dan empat provinsi bertajuk Kolaborasi untuk Anak Indonesia (Kreasi) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah 3T.
Program kreasi merupakan bagian dari Global Partnership for Education (GPE) yang melibatkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Kepala BKPDM Kemendikdasmen sebagai dewan pengarah.
Kreasi telah menjangkau 89 Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari total 531 yang didampingi, termasuk menjangkau seluruh madrasah di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara.
Pada tahun kedua, Kreasi juga menjangkau empat Madrasah Ibtidaiyah di pulau terluar dari Nias Selatan.
Kreasi berperan memperkuat kelompok kerja budaya sekolah aman dan nyaman (Pokja BSAN) dengan mengintegrasikan madrasah ke dalam ekosistem pendidikan daerah, serta memfasilitasi peningkatan kapasitas perlindungan, pengembangan kebijakan safeguarding, dan pembuatan SOP rujukan.
Selain itu, melalui program We See Equal (WSE), Save the Children bersama Kementerian Agama mendorong kesetaraan gender, perlindungan anak, dan dukungan kesehatan mental di 20 Madrasah Tsanawiyah, yang akan diperluas ke 40 madrasah di Kabupaten Bandung dan Cianjur selama dua tahun ke depan.
Terkait ekoteologi, program Aksi Generasi Iklim melibatkan anak-anak dalam literasi, aksi, dan advokasi iklim di sekolah melalui pendekatan belajar sembari bermain menggunakan modul Secoci (Sekolah Cerdas Iklim). Untuk ketangguhan bencana, program Jejaring Aman Bencana memperkuat satuan pendidikan aman bencana bersama Kementerian Agama di Kabupaten Bandung dan LPBI NU Jabar pada dua pondok pesantren sebagai pilot project.
“Hal ini ditujukan untuk melindungi santri dari kekerasan berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan. Aspek perlindungan anak, inklusivitas, kesehatan mental, kesiapsiagaan bencana, dan kesadaran perubahan iklim akan terus diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Pihaknya berharap, berbagai pendekatan, teknik, modul, dan panduan praktis yang telah dikembangkan agar dapat direplikasi pada seluruh satuan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama.
“Semangat ini akan terus dijaga untuk 50 tahun ke depan dengan keyakinan bahwa kerja sama ini dapat mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berlandaskan nilai keagamaan,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Dessy mengimbau agar seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman melalui peningkatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik, termasuk ketangguhan menghadapi bencana dan krisis iklim. (HS-08)


