in

TPU Pancasila di Gunungpati Disiapkan Jadi Pemakaman Lintas Agama, Pemkot Semarang Sediakan Lahan 12 Hektare

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menanam pohon jati saat acara peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancasila, di Kecamatan Gunungpati, Minggu (20/9/2026).

HALO SEMARANG – Urusan tempat peristirahatan terakhir warga menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Di Gunungpati, Pemkot menyiapkan kawasan pemakaman yang dirancang dapat digunakan warga dari berbagai agama maupun penghayat kepercayaan.

Lahan tersebut berada di kawasan TPU Pancasila, Kampung Malon, Kecamatan Gunungpati, dengan luas keseluruhan yang direncanakan mencapai sekitar 12 hektare.

Peresmian TPU Pancasila ditandai dengan penanaman pohon jati oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di kawasan pemakaman, Minggu (20/9/2026).

Agustina mengatakan, keberadaan TPU Pancasila merupakan hasil gotong royong berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang perumahan di Kota Semarang.

Menurut dia, lahan tersebut diperoleh melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Real Estate Indonesia (REI).

“Tanahnya CSR dari REI. Ini memang baru terealisasi delapan hektare dari total luasan sekitar 12 hektare. Untuk sisa lahannya akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Agustina seusai peresmian.

Ia menjelaskan, gagasan pembangunan TPU lintas agama tersebut sebenarnya telah dirancang sejak lama. Nantinya, kawasan pemakaman akan diperuntukkan bagi umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, serta penghayat kepercayaan.

Meski berada dalam satu kawasan, masing-masing kelompok agama dan penghayat kepercayaan akan memiliki area pemakaman tersendiri.

“Nanti ada batas atau klaster bagi semua agama. Yang terpenting, ini tidak menggunakan APBD Kota Semarang, tetapi merupakan wujud gotong royong dari berbagai perusahaan,” ujarnya.

Menurut Agustina, keberadaan TPU Pancasila diharapkan dapat memberikan kepastian akses pemakaman bagi seluruh warga Semarang tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

Hal itu sekaligus menjadi salah satu upaya mengurangi potensi persoalan maupun penolakan yang selama ini terkadang muncul ketika warga membutuhkan tempat pemakaman, terutama yang berkaitan dengan perbedaan agama.

“Dengan memiliki TPU Pancasila, ini bisa digunakan bagi warga lintas agama ketika meninggal dunia,” katanya.

Tak hanya area makam, kawasan tersebut juga akan ditata sebagai ruang yang lebih hijau. Sejumlah pohon telah ditanam dan sebagian merupakan bantuan dari pihak swasta.

Agustina mengatakan, berbagai jenis pohon tersebut nantinya juga akan dikembangkan melalui Kebun Bibit milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang untuk kemudian disebarkan ke 16 kecamatan.

Gotong royong dengan pihak swasta, lanjut Agustina, juga diwujudkan dalam bentuk bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemkot Semarang tahun ini menargetkan sebanyak 2.500 rumah mendapatkan perbaikan.

“Kalau tahun ini bisa selesai, tahun depan jumlahnya tentu berkurang. Selama saya menjadi wali kota, kita fokus ke sana agar rumah di Semarang bisa layak huni,” ungkapnya.

Usai meresmikan TPU Pancasila, Agustina meminta Disperkim segera menyusun denah dan melakukan klasterisasi kawasan pemakaman.

Menurut dia, penataan tersebut penting karena setiap agama memiliki tata cara pemakaman yang berbeda.

“Kalau penggunaannya segera, Disperkim kami minta segera membuat denah. Nanti Muslim blok sendiri, Kristen dan Katolik sendiri, Hindu, Buddha sendiri, Konghucu juga sendiri, termasuk penghayat kepercayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang, Mustam Aji, mengatakan keberadaan TPU Pancasila dapat menjadi salah satu jalan keluar terhadap persoalan pemakaman yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan.

Ia menyebut, penolakan terhadap pemakaman pemeluk agama tertentu pernah terjadi di Kota Semarang.

“Penolakan pernah ada. Dengan adanya TPU ini, semua pemeluk agama bisa masuk dan menjadi jalan keluar,” ujarnya.

Mustam juga menyoroti persoalan yang kerap dihadapi para penganut penghayat kepercayaan. Kelompok tersebut, kata dia, selama ini tidak selalu mudah mendapatkan tempat pemakaman yang sesuai.

Di Kota Semarang, jumlah penganut penghayat kepercayaan disebut mencapai ribuan orang. Namun, yang telah tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi baru sekitar 441 orang.

“Ini menjadi salah satu persoalan yang perlu kita pikirkan bersama. TPU Pancasila bisa menjadi ruang bagi semua warga, termasuk penghayat kepercayaan,” katanya.(HS)

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Hibah Insentif untuk 14.273 Pendidik Keagamaan, Masing-Masing Rp 1 Juta

Kuasa Hukum Irjen Sofyan Sebut Pembangunan Rumah Tetangga Langgar Perda, Klaim Jadi Pemicu Kerusakan