HALO KENDAL – Kasus kebakaran MTs NU Jatipurwo, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal yang tak kunjung ada kejelasan sebab dan faktor lainnya, Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir menanyakan sejauh mana perkembangan hasil penyelidikan aparat berwenang.
Hal itu ia sampaikan, saat menggelar kegiatan cek kesehatan gratis dan Dapur Marhaen DPC PDI Perjuangan Kendal, di kediamannya, Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kamis (10/9/2026).
Munawir menegaskan, dirinya tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Namun, apabila dari hasil olah kejadian perkara dan pemeriksaan saksi ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembakaran, ia berharap kepolisian dapat segera mengungkap terduga pelaku dan motifnya.
“Kami tidak ingin berasumsi. Semua diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Tetapi kami berharap kasus ini jangan sampai berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” tandasnya.
Munawir juga meminta, apabila pihak penyidik telah memperoleh perkembangan penting dalam kasus dugaan tindak pidana pembakaran tersebut, informasinya dapat disampaikan kepada pihak sekolah dan masyarakat secara proporsional.
“Kalau memang masih dalam proses penyelidikan, kami menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Tetapi tentunya masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai perkembangan kasus ini, agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Munawir, kejelasan penanganan kasus menjadi penting, karena menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan oleh para siswa dan kegiatan keagamaan masyarakat. Selain itu, untuk memberikan rasa aman kepada para guru, siswa, dan pengelola madrasah, serta masyarakat Desa Jatipurwo.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan kejelasan sejauh mana kasus ini ditangani. Kalau memang ada terduga pelaku, segera diungkap dan diproses sesuai hukum. Kalau ternyata penyebabnya bukan karena kesengajaan, masyarakat juga perlu mengetahui hasil penyelidikannya,” ungkap Munawir.
Seperti diketahui, sebelumnya MTs NU Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, dalam kurun waktu sepekan mengalami dua kali kebakaran.
Kebakaran pertama terjadi pada Kamis 9 Juli 2026, kemudian kembali terjadi kebakaran kedua pada Selasa 14 Juli 2026 sekira pukul 03.00 WIB. Pihak sekolah maupun masyarakat telah menyerahkan informasi dan melaporkan temuan di lokasi kepada kepolisian.
Pada kebakaran pertama, ditemukan galon air mineral yang diduga berisi bahan bakar jenis Pertamax serta sebuah korek api di lingkungan sekolah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sementara dalam kejadian kedua, ditemukan sisa pentol korek api di bagian belakang bangunan MTs NU Jatipurwo. Hal itu diduga menjadi salah satu titik awal munculnya api dan akhirnya membakar sebagian bangunan madrasah.(HS)

