HALO KENDAL – Menteri Sosial melalui Tenaga Ahli Bidang Pengendalian dan Pengawasan Program merealisasikan kembali Aduan Masyarakat, yang terkait masalah kesejahteraan sosial dan bantuan sosial.
Kali ini permohonan bantuan diajukan oleh seorang perempuan bernama Ngatimah (43) warga Kelurahan Bandengan RT 01 RW 01 Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, yang suaminya telah meninggal dunia.
Dirinya berharap agar mendapatkan bantuan tambahan berupa modal usaha dan kaki palsu untuk anak perempuanya bernama Nazula Aufana (12) penyandang disabilitas, akibat mengalami kecelakaan, sehingga kaki kanannya harus diamputasi.
Pengaduan tersebut diadvokasi oleh Aktivis Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Kendal Azharudin.
Diketahui, Ngatimah sendiri merupakan seorang Kepala Keluarga dengan kategori miskin terdata dalam kategori Desil 2 Penerima Bantuan Sosial PKH, Sembako, PBI JK.
Dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari hari, dirinya berjualan di rumah, serta ditopang oleh anak laki-lakinya sebagai buruh nelayan miyang (pencari ikan di laut).
Ngatimah memiliki empat orang anak, sedangkan Nazula Aufana anak ketiganya masih duduk sebagai pelajar kelas 7 SMP dan tinggal di pondok pesantren.
“Sebagai seorang ibu, saya merasa tidak tega, kalau melihat anak saya tidak seceria anak-anak lainya. Karena akibat kecelakaan naas yang dialami, sehari-hari anak saya harus menggunakan alat bantu kruk,” ungkapnya, saat ditemui Rabu (9/9/2026).
Permohonan Ngatimah yang didampingi Azharudin ke Mentri Sosial pun mendapatkan respon dari tim terpadu terdiri dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Pendamping Sosial, Pendamping PKH Kelurahan Bandengan, dan Lurah Bandengan.
“Tindak lanjut dari permohonan tersebut, dengan dilakukannya asesmen komprehensif ke rumah keluarga Ibu Ngatimah, untuk mengetahui secara langsung kondisi yang dialami dan keluarganya dan memberikan solusi terbaik,” ujar Azharudin, Aktivis Prima.
Dikatakan, saat ini Nazula Aufana berada pada usia yg masih dalam tahap pertumbuhan memiliki motivasi serta semangat tinggi untuk dapat beraktivitas dan melanjutkan pendidikan.
Melihat kondisi yang stump, dan lukanya kering, serta tidak menunjukkan adanya kondisi yang menghambat penggunaan prosthesis, maka Nazula Aufana dinyatakan layak menerima bantuan atensi alat bantu kaki palsu prostesis transfemoral (kaki palsu atas lutut).
Dan akhirnya, Nazula Aufana mendapatkan bantuan kaki palsu dari Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026).
“Bantuan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan orang lain serta dukungan kelancaran aktivitas dan mobilitas sehari-hari,” jelas Azharudin.
Tim Terpadu juga menyatakan, bahwa Ngatimah juga layak menerima bantuan atensi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarganya.
“Beliau memerlukan tambahan usaha berupa bahan sembako kelontong, serta peralatan untuk membuat kue sebagai tambahan barang dagangan yang laku di sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Azharudin. (HS-06)


