HALO REMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, mulai menebang pohon palem tua yang berada di sepanjang jalan protokol, tepatnya di ruas Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan, Senin (7/9/2026).
Penebangan dilakukan karena pohon-pohon palem tua itu, dinilai dapat ambruk sewaktu-waktu hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, terkait pelepah pohon palem yang kerap berjatuhan ke badan maupun sisi jalan.
Setelah dicek, masalahnya bukan hanya pelepah yang roboh, melainkan juga batangnya sudah keropos.
“Kami identifikasi memang pohon palem usianya sudah terlalu tua, banyak yang keropos di dalam juga. Hal itu pernah menyebabkan kecelakaan tunggal dan berpotensi menimpa pengendara yang melintas,” kata Ika, seperti diriis rembangkab.go.id.
Menurutnya, DLH telah mengidentifikasi lebih dari 100 pohon palem yang berada di sepanjang Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan. Penebangan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan tenaga maupun peralatan yang dimiliki DLH.
“Kita potong bertahap, tenaga dan peralatan kita terbatas, jadi membutuhkan waktu agak lama, beberapa minggu. Sensonya cuma satu, tenaga cuma lima orang, tapi kita usahakan secepatnya,” katanya.
Salah seorang warga yang setiap hari melintas di Jalan Pemuda, Abdul, membenarkan bahwa dirinya cukup sering melihat pelepah pohon palem jatuh di sekitar jalan.
Menurutnya, penebangan perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan akibat tertimpa bagian pohon.
“Ini bagian dari keselamatan pengendara juga. Kalau pohon sudah tumbuh dan dahannya membahayakan maka penebangan perlu dilakukan,” ujarnya.
Abdul berharap kondisi pohon yang berada di pinggir jalan dapat terus dipantau secara berkala oleh pihak terkait.
Dengan demikian, pohon yang dinilai sudah membahayakan dapat segera ditangani sebelum menimbulkan korban.
“Memang perlu dimonitor sejauh mana pohon-pohon yang ada di pinggir jalan, apakah sudah membahayakan atau tidak,” katanya.
DLH Kabupaten Rembang juga meminta maaf kepada masyarakat, karena selama proses penebangan berlangsung, arus lalu lintas menjadi terganggu.
Pengaturan dan pelaksanaan penebangan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengendara maupun petugas di lapangan. (HS-08)


