HALO REMBANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, berupaya meningkatkan produktivitas pertanian dan indeks pertanaman (IP), dengan memanfaatkan lahan nonrawa untuk persawahan.
Subkoordinator Perlindungan Lahan Pertanian Dintanpan Kabupaten Rembang, Fajri Harum, menjelaskan bahwa program pemanfaatan lahan nonrawa ini untuk mendukung peningkatan produksi pertanian ini, dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur lahan dan tata kelola air.
“Pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan. dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi pertanian, untuk peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur lahan dan air,” ujar Fajri, Kamis (26/8/2026), seperti dirilis rembangkab.go.id.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur pendukung menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada kelompok tani, adalah berupa pembangunan konstruksi irigasi pertanian, guna meningkatkan ketersediaan serta distribusi air di lahan budi daya, termasuk penambahan sumur dan pompanisasi.
Melalui dukungan tersebut, petani diharapkan memiliki sarana yang lebih memadai, untuk meningkatkan intensitas tanam, sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi pertanian.
Dintanpan Rembang menargetkan luas tanam padi pada 2026, mencapai 55 ribu hektare.
Dintanpan memastikan pelaksanaan program dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme yang berlaku agar bantuan dapat diterima kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
Prosesnya diawali dengan pengajuan usulan kegiatan, dilanjutkan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), pengajuan CPCL ke Kementerian Pertanian, hingga penetapan CPCL penerima program.
“Pengajuan usulan kegiatan, verifikasi CPCL, pengajuan CPCL ke Kementan, kemudian penetapan CPCL,” jelasnya.
Terkait cakupan program, Fajri menyebut luas lahan sasaran maupun jumlah kelompok tani penerima manfaat mengikuti alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Luasan dan jumlah kelompok tani berdasarkan alokasi dari pusat,” katanya.
Keberhasilan program optimasi lahan diukur melalui peningkatan luas tambah tanam dan indeks pertanaman.
Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya dilihat dari pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga dari meningkatnya pemanfaatan lahan pertanian untuk kegiatan budi daya yang lebih produktif.
Fajri menegaskan program optimasi lahan memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman maupun produktivitas lahan pertanian.
Oleh karena itu, kelompok tani diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal untuk mendukung peningkatan produksi.
Dalam pelaksanaannya, Dintanpan juga mengingatkan adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan meminta sumbangan kepada kelompok tani.
Untuk itu, kelompok tani diminta tetap berhati-hati dan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Selain itu, kelompok tani diharapkan mengusulkan kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas serta indeks pertanaman.
“Dalam mengusulkan kegiatan, kelompok tani harus memastikan kebutuhan prasarana yang diajukan dan memang benar untuk peningkatan produktivitas dan IP,” tandasnya.
Melalui program optimasi lahan, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap pemanfaatan lahan pertanian dapat semakin maksimal sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani. (HS-08)

