in

Manajemen Talenta ASN, Pejabat Administrator Pemkab Banyumas Ikuti Pembinaan Kinerja

Kegiatan Pembinaan Kinerja Pegawai bagi Pejabat Administrator, di Pendopo SiPanji Kabupaten Banyumas, Rabu (26/8/2026). (Foto : banyumaskab.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Bupati Sadewo Tri Lastiono meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, khususnya pejabat administrator yang hadir, untuk melakukan penilaian kinerja secara jujur dan berkelanjutan.

Pimpinan perangkat daerah juga harus mengenali proses kerja bawahan sehari-hari, memberikan arahan bila diperlukan, serta mengapresiasi capaian yang sudah baik.

Permintaan itu disampaikan Bupati Sadewo Tri Lastiono, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pembinaan Kinerja Pegawai bagi Pejabat Administrator, di Pendopo SiPanji Kabupaten Banyumas, Rabu (26/8/2026).

“Penilaian kinerja jangan sampai hanya menjadi rutinitas administratif atau sekadar memberi angka di akhir periode. Penilaian harus mencerminkan apa yang benar-benar dikerjakan dan bagaimana kontribusinya terhadap organisasi,” kata diam seperti dirilis banyumaskab.go.id.

Sadewo Tri Lastiono juga menegaskan bahwa ASN merupakan roda penggerak utama birokrasi, yang menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian pekerjaan saja tidak cukup; hasil kerja ASN harus memberikan manfaat nyata bagi instansi maupun masyarakat.

Bupati menekankan pentingnya penilaian kinerja yang objektif sebagai dasar pengembangan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Banyumas.

Sementara itu Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah bersiap menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh.

Ke depan, proses mutasi dan promosi jabatan, akan didasarkan pada hasil pemetaan talenta tersebut.

Rencana ini, menurut dia juga akan dipaparkan langsung oleh Bupati di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada 3 September mendatang.

Lebih lanjut dia menguraikan, sejumlah komponen yang memengaruhi penilaian talenta ASN, di antaranya nilai e-Kinerja, keaktifan dalam tim kerja lintas OPD maupun lintas instansi, hasil penilaian 360 derajat yang dilakukan setiap enam bulan oleh atasan, rekan sejawat, dan bawahan, serta penghargaan baik yang bersifat individu maupun kelompok.

Selain itu, keikutsertaan dalam pelatihan dan seminar, turut menjadi salah satu unsur peningkatan nilai kinerja pegawai.

“Saya melihat semua yang hadir di sini adalah pegawai dengan kinerja yang luar biasa. Yang perlu diperbaiki adalah kelengkapan data pendukung, seperti unggahan tim kerja dan dokumentasi penghargaan yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap loyalitas di semua arah, baik kepada atasan, rekan sejawat, maupun bawahan, sebagai bagian dari penilaian 360 derajat yang turut memengaruhi hasil evaluasi kinerja.

Sementara itu kegiatan Pembinaan Kinerja Pegawai bagi Pejabat Administrator ini, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemkab Banyumas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Eko Prijanto menyampaikan bahwa penataan sistem manajemen talenta ASN, menjadi perhatian serius Pemkab Banyumas.

Ia menjelaskan bahwa setiap ASN, dipetakan ke dalam sembilan kotak talenta berdasarkan dua sumbu penilaian, yaitu kinerja dan potensi.

Kotak 1, 3, dan 6 menempatkan pegawai pada kategori di bawah ekspektasi, sementara kotak 7, 8, dan 9 menjadi posisi ideal yang diharapkan dapat dicapai oleh seluruh pejabat administrator.

“Kami upayakan agar tidak ada lagi pegawai yang berada di posisi di bawah ekspektasi. Sebagian besar persoalan ini bukan karena kinerja yang benar-benar rendah, melainkan karena data pendukung yang belum terisi lengkap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa posisi dalam kotak talenta ini memiliki konsekuensi langsung terhadap jenjang karier ASN. Suksesi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya akan dibuka bagi pejabat yang berada di kotak 7, 8, dan 9, meskipun proses seleksi tetap akan dilakukan secara kompetitif.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan dukungan penjelasan teknis dari Kepala BKPSDM.

Dalam sesi ini, para pejabat administrator berkesempatan menyampaikan pertanyaan seputar mekanisme pengisian data kinerja, tim kerja, dan penilaian 360 derajat, yang akan ditindaklanjuti melalui pendampingan teknis oleh tim BKPSDM Kabupaten Banyumas.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banyumas berharap seluruh pejabat administrator dapat memahami posisi kinerjanya secara lebih jelas dan segera melengkapi data pendukung yang diperlukan, sehingga proses pemetaan talenta dapat berjalan akurat dan mendukung kelancaran suksesi kepemimpinan di masa mendatang. (HS-08)

 

 

Warga Brebes yang Belum Terima Bansos Dapat Bantuan Wardoyo

Kukuhkan 135 Kepala Sekolah, Bupati Purbalingga Tegaskan Pendidikan Jadi Warisan Terpenting