HALO SEMARANG – Penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki tahap penting setelah delapan hari masa tanggap darurat.
Di tengah upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian, perhatian juga diarahkan pada pendataan rumah-rumah warga yang terdampak, agar bantuan dapat segera diberikan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menilai pendataan secara terpadu menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan bencana.
Data tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat terdampak, termasuk mereka yang masih berada di tenda darurat maupun mengungsi secara mandiri, memperoleh pelayanan secara maksimal.
“Salah satu yang paling penting adalah mengenai data-data rumah-rumah yang memang harus secepatnya mendapatkan bantuan dari Kementerian PU dan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial,” ujar Selly, saat melakukan kunjungan di Posko bencana alam gemap bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, baru-baru ini.
Selly pun turut menyampaikan bahwa Komisi VIII menyatakan keprihatinannya terhadap korban bencana yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di NTT.
Ia turut mengapresiasi kerja kementerian dan lembaga di bawah koordinasi BNPB yang telah menjalankan penanganan tanggap darurat selama delapan hari.
“Yang pertama, kita menyampaikan keprihatinan kepada para korban di tujuh kabupaten dan kota yang ada di NTT. Yang kedua, kita mengapresiasi kepada kementerian/lembaga di bawah koordinasi BNPB yang sudah melakukan kerja-kerja tanggap darurat selama delapan hari ini,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Selly melihat penanganan tanggap darurat di NTT relatif berjalan lebih baik dibandingkan penanganan sejumlah bencana sebelumnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Namun, kondisi masyarakat yang masih bertahan di tenda darurat maupun mengungsi secara mandiri tetap perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Tentu yang harus diantisipasi adalah bagaimana para korban yang hari ini masih berada di tenda-tenda darurat, kemudian yang masih tersebar secara mandiri, itu harus bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang turut menyoroti kebutuhan tempat tinggal sementara yang lebih nyaman bagi keluarga terdampak.
Menurutnya, aspirasi masyarakat untuk mendapatkan tenda yang dapat digunakan secara khusus oleh masing-masing keluarga perlu menjadi perhatian dalam penanganan pengungsian.
“Nanti ada keinginan dari masyarakat, selain berada di tenda pengungsian yang seperti ini, mereka ingin punya tenda yang diambil, maksudnya untuk masing-masing keluarga, tapi butuh dukungan perubahan tenda,” ujar Marwan.
Ia menilai penyediaan tenda keluarga dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu masyarakat menjalani masa pengungsian dengan lebih layak. Karena itu, kebutuhan tersebut perlu dipertimbangkan dalam penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak. (HS-08)


