HALO BATANG – Di Kabupaten Batang saat ini terdapat potensi Perhutanan Sosial yang cukup besar, yakni sekitar 3.748,97 hektare kawasan, yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Wonotunggal, Bandar, Pecalungan, Subah, dan Reban.
Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) Penyusunan Pengembangan Kawasan Terpadu atau Integrated Area Development (IAD), Kabupaten Batang. di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/8/2026).
FGD dengan tema Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan ini, diselenggarakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Batang, untuk
Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, Perum Perhutani, kelompok masyarakat, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dunia usaha, akademisi, lembaga pendamping hingga organisasi masyarakat sipil.
Lebih lanjut terungkap bahwa berbagai komoditas yang berpotensi dikembangkan melalui sistem wanatani dan usaha berbasis masyarakat, antara lain seperti kopi, teh, gula aren, ketela pohon, pisang, jagung, kamijoro, serta berbagai produk olahan lainnya.
Melalui Pengembangan Kawasan Terpadu, pengembangan potensi tersebut diarahkan agar terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Tidak hanya menyangkut produksi dan budi daya, tetapi juga mencakup akses pasar, industri pengolahan, jasa keuangan, dukungan pemerintah, akademisi, sektor swasta, publikasi, serta lembaga pendukung lainnya.
Wakil dari Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Batang, Endang Soesilowati mengatakan perhutanan sosial tidak hanya dipandang sebagai instrumen pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Perhutanan sosial juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Dalam konteks tersebut, KUPS perempuan berperan penting, tidak hanya terlibat dalam aktivitas produksi, tetapi juga dalam pengolahan hasil hutan, pengembangan produk, pemasaran, hingga penguatan ekonomi keluarga.
“Namun, KUPS perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan akses pasar, teknologi pascapanen, permodalan, penguatan kelembagaan, serta jejaring kemitraan. KUPS perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
KUPS perempuan sebenarnya punya potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat, seperti kelembagaan, kapasitas usaha, akses pasar, dan kemitraan.
Melalui pendekatan IAD, pihaknya berharap berbagai dukungan ini bisa berjalan bersama dan saling menguatkan, sehingga KUPS perempuan semakin mandiri dan berkelanjutan.
“Karena itu, pendekatan IAD diharapkan mampu menghubungkan berbagai potensi dan sumber daya yang tersedia agar pengembangan usaha masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata dia.
Butuh Keterhubungan
Perwakilan Universitas Slamet Sri (Uniss) Batang, Wahyudiono menjelaskan pendekatan IAD penting karena pengembangan Perhutanan Sosial membutuhkan keterhubungan antara potensi wilayah, kelembagaan, komoditas, teknologi, hingga akses pasar.
“Pendekatan IAD penting karena pengembangan Perhutanan Sosial perlu dilakukan secara terintegrasi,” kata dia.
Bukan hanya melihat potensi wilayah, tetapi juga memperkuat kelembagaan, mengembangkan komoditas, hingga membuka akses pasar.
“Perguruan tinggi bisa berperan melalui riset, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas, dan pendampingan agar potensi yang dimiliki masyarakat dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam agenda FGD, peserta juga mendapatkan orientasi mengenai panduan organisasi IAD, termasuk visi, misi, struktur organisasi, serta SOP.
Selanjutnya, diskusi diarahkan pada pemetaan potensi dan kendala subsistem agribisnis, mulai dari penyediaan pupuk, bibit, sarana produksi dan budidaya hingga potensi pasar dan industri.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 65 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Di antaranya Bapperida Kabupaten Batang, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, sejumlah organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, akademisi, konsultan, KUPS, Kelompok tani Hutan (KTH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta PUPUK.
Dari sisi Pemerintah daerah, Mindaryanto dari Bapperida Batang menekankan bahwa pembangunan kawasan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
IAD menjadi penting karena pembangunan kawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak atau satu sektor saja.
Perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil FGD ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang potensi dan kebutuhan kawasan Perhutanan Sosial, sehingga dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih terintegrasi,” ujar dia.
FGD diharapkan menghasilkan gambaran awal mengenai potensi dan permasalahan kawasan, kebutuhan KUPS perempuan, peluang pengembangan usaha, serta bentuk dukungan dan kemitraan yang dapat dikembangkan.
Lebih jauh, forum ini diarahkan untuk menghasilkan rumusan prioritas awal dan rencana tindak lanjut IAD Kabupaten Batang sebagai dasar pengembangan kawasan Perhutanan Sosial yang produktif, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. (HS-08)


