HALO SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko meminta pemerintah memastikan penyelesaian hak-hak pekerja sekaligus membuka akses pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak penutupan operasional PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Menurut Heri, penutupan dua perusahaan garmen tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga mengancam kondisi ekonomi keluarga yang selama ini bergantung pada penghasilan dari sektor industri. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi para buruh.
“Penyelesaian hak-hak pekerja harus menjadi prioritas. Jangan sampai para buruh yang sudah kehilangan pekerjaan masih harus menghadapi ketidakpastian terkait hak yang seharusnya mereka terima,” ujar Heri.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, sekitar 1.400 pekerja terdampak penutupan kedua perusahaan tersebut. Rinciannya, sekitar 800 pekerja berasal dari PT Victory Apparel Semarang dan 600 pekerja lainnya merupakan karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara.
Heri meminta pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian hak pekerja. Pemerintah daerah juga perlu segera berkoordinasi dengan perusahaan lain dan kawasan industri di Jawa Tengah untuk membuka peluang kerja bagi para buruh terdampak.
“Pemerintah perlu memfasilitasi penyaluran tenaga kerja agar para buruh yang terdampak dapat segera kembali bekerja. Semakin cepat mereka mendapatkan pekerjaan baru, semakin kecil dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” katanya.

Heri menilai Jawa Tengah masih memiliki peluang investasi dan pertumbuhan sektor industri yang cukup besar. Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat penghentian operasional perusahaan.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memperkuat program pelatihan dan peningkatan keterampilan agar para pekerja terdampak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Selain membuka akses pekerjaan baru, peningkatan kompetensi tenaga kerja juga penting agar mereka lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Heri, penting dilakukan karena karakter kebutuhan industri terus berubah. Dengan kompetensi yang lebih baik, para pekerja tidak hanya memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.
Ia berharap pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam menangani dampak penutupan kedua perusahaan tersebut.
“Yang paling penting, para pekerja mendapatkan perlindungan, kepastian atas hak-haknya, dan peluang untuk kembali bekerja dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Heri.(HS)