HALO PEMALANG – Plt Bupati Pemalang, Nurkholes mengemukakan rencana untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di sekolah, sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk mencegah perundungan.
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, saat melakukan monitoring ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026).
Kunjungan itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang, terhadap penanganan kasus dugaan perundungan, yang menimpa seorang siswa hingga meninggal dunia.
Lebih lanjut dikemukakan, kamera pengawas akan dipasang, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dipantau secara langsung seperti lorong sekolah, area sekitar toilet, dan lokasi yang minim pengawasan guru.
Menurut Nurkholes, keberadaan CCTV akan membantu proses pengawasan sekaligus menjadi alat pendukung apabila terjadi suatu peristiwa di lingkungan sekolah.
“Kalau terjadi suatu peristiwa tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya. Karena itu CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.
Dalam kunjungan tersebut, Nurkholes memberikan arahan kepada pihak sekolah, komite sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar memperkuat pengawasan terhadap peserta didik serta memastikan implementasi Program Sekolah Ramah Anak berjalan secara optimal.
Selain melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komite sekolah, dan aparat kepolisian, Plt. Bupati juga menemui teman-teman sekelas korban untuk memberikan motivasi dan penguatan.
Selanjutnya, dia mengunjungi rumah keluarga korban di Desa Semingkir guna menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral.
“Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi perundungan di Kabupaten Pemalang,” kata Nurkholes.
Ia mengapresiasi langkah cepat seluruh pihak, dalam menangani kasus tersebut. Namun menurutnya masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya berharap ini menjadi kasus yang terakhir di Kabupaten Pemalang. Perhatian terhadap siswa harus lebih ditingkatkan, begitu juga pengawasan terhadap lingkungan sekolah,” tegasnya.
Untuk diketahui, Siswa SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bernama Ahmad Al Fian atau AAF, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Mardhatillah Muhammadiyah Randudongkal, Minggu (2/8/2026).
Polisi pun menyelidiki penyebab kematian korban, termasuk mendalami informasi mengenai dugaan korban perundungan yang beredar di masyarakat.
Kabar meninggalnya Ahmad Al Fian, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan korban perundungan sebelum meninggal dunia.
Terkait proses hukum, Plt Bupati menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membangun berbagai spekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya. (HS-08)


