in

Baznas Kendal Luncurkan UPZ KUA dan Beri Perlindungan Ketenagakerjaan Marbot Masjid

Peluncuran UPZ KUA Baznas dan berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh marbot masjid yang ada di Kendal, Rabu (8/7/2026)

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kendal, Rabu (8/7/2026).

Peluncuran UPZ KUA dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Ketua Baznas Kabupaten Kendal Syamsul Huda menjelaskan, pembentukan UPZ KUA di Kabupaten Kendal merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Kementerian Agama yang menginstruksikan pembentukan UPZ di setiap KUA yang ada di daerah.

“Alhamdulillah Kabupaten Kendal menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil membentuk UPZ KUA. Begitu surat dari Dirjen Kementerian Agama diterbitkan, kami bersama Kemenag Kendal langsung bergerak membentuk UPZ KUA di seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal,” ungkapnys.

Syamsul Huda juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kendal untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui Baznas. Menurutnya, rana yang dihimpun nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Ketua Baznas Kendal juga menyebut, salah satu program prioritas Baznas Kendal, yaitu memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh marbot masjid yang ada di Kendal.

Saat ini, lanjut Syamsul Huda, Baznas telah mengirimkan surat kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kendal untuk mendata para marbot yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kabupaten Kendal terdapat sekitar 969 masjid. Kami berharap seluruh marbot dapat segera didaftarkan sehingga memperoleh perlindungan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Baznas kepada para pejuang masjid yang selama ini mengabdikan diri melayani umat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, pembentukan UPZ KUA merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan keagamaan di tengah masyarakat.

Ditekankan, zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan semangat Islam yang rahmatan lil alamin.

“Melalui UPZ KUA ini diharapkan proses penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan lebih optimal. UPZ KUA nantinya memiliki tugas menghimpun, melayani, mengedukasi masyarakat, hingga menyetorkan dana zakat dan infak kepada Baznas agar pengelolaannya semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kendal, atas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para marbot masjid melalui pemberian perlindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan keselamatan kerja. (HS-06)

Populasi Sapi 100 Ribu Ekor, Pemkab Rembang Didorong Usulkan Bangun RPH

Razia ke Sejumlah Toko, Petugas Gabungan di Rembang Sita Lebih dari 10 Ribu Batang Rokok Ilegal