HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang. Ia menegaskan, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan melindungi tumbuh kembang setiap anak, sehingga segala bentuk kekerasan maupun perundungan tidak boleh mendapat tempat di lingkungan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban, memberikan pendampingan yang dibutuhkan, sekaligus menjamin hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Ibu Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, Senin (29/6/2026).
Menurut Ahsan, Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta berbagai pihak terkait untuk mendalami kronologi kejadian. Pendampingan psikologis diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan mental korban dapat berjalan secara optimal.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah. Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal, sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini ditangani aparat kepolisian. Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
“Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegas Ahsan.
Tak hanya fokus pada penanganan korban, Wali Kota Agustina juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang. Evaluasi tersebut meliputi penguatan implementasi Sekolah Ramah Anak, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan oleh guru, hingga pengetatan pengawasan di area-area yang berpotensi menjadi titik rawan, seperti toilet sekolah.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Agustina menegaskan, menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, setiap anak berhak belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehingga pencegahan kekerasan dan perundungan harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Anak-anak harus merasa aman saat berada di sekolah. Pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga memastikan setiap peserta didik terlindungi dan mendapatkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem perlindungan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.(HS)


