HALO KENDAL – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk ringan terjadi di Jalan Raya Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Senin (29/6/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro mengatakan, kecelakaan melibatkan Mitsubishi Light Truk bernomor polisi G-8507-AC yang dikemudikan Dadik (44), warga Desa Mlatiharjo, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, serta Isuzu Light Truk bernomor polisi K-9403-JS yang dikemudikan Gusman Widiantoro (41), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Ipda Heru menjelaskan, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Light Truk melaju dari arah timur atau Semarang menuju barat ke arah Pekalongan dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di persimpangan lampu lalu lintas yang sedang dalam proses perbaikan, Isuzu Light Truk secara bersamaan melaju dari arah utara dan menyeberang menuju arah timur atau Semarang.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi Mitsubishi Light Truk tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak bagian bak sebelah kiri Isuzu Light Truk,” jelas Ipda Heru.
Benturan tersebut menyebabkan pengemudi Mitsubishi Light Truk, Dadik, mengalami luka pada kedua lutut disertai keluhan nyeri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr H Soewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi Isuzu Light Truk, Gusman Widiantoro, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Kendal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, membuat sketsa TKP, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Kecelakaan tersebut juga sempat membuat kemacetan lalu lintss.Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kendal.(HS)


